Polemik Pelantikan Walinagari Ketaping Terus Berlanjut
Ketaping--Polemik tentang pelantikan Walinagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, padang Pariaman terpilih, Yulisman, S.H terus menggelinding ditingkat akar rumput, dikampung tempat beroperasinya Bandara Internasional Minangkabau (BIM) itu. Bahrum Ryk. Rajo Sampono, sebagai orang yang tengah memegang tampuk kekuasaan adat di ulayat tersebut, tidak ingin persoalan Ketaping dikormislkan ditingkat kabupaten. Minggu kemarin, walinagari terpilih melakukan kewajibannya terhadap niniak mamak di Ketaping, yang ditandai dengan penyembelihan seekor kambing dirumah gadang Rajo Sampono.
Menurut Rajo Sampono, adaik diisi limbago dituang. Itulah yang dilakukan Yulisman, terhadap kesalahan yang telah dijatuhkan niniak mamak di Ketaping itu. Penetapan hukum adat demikian, merupakan kesepakan bersama diantara rajo yang ada di Ketaping, Ulakan dan Tapakis. Dan telah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan, sebagai orang yang tengah menjadi objek dalam masalah ketentuan yang berlaku di Kenagarian Ketaping.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman, Drs. Rosman menilai apa yang telah ditetapkan Rajo Sampono terhadap nagari adalah hal yang pantas dan wajar. Itulah sebuah kewenangan bagi nagari yang memakai ulayat. Tidak ada salahnya apa yang telah ditetapkan bersama oleh Rajo Sampono tersebut. "Namun, lantaran yang akan ditegakkan itu sebuah pemerintahan, yang akan dapat
"Apa yang dilakukan Rajo Sampono terhadap perbaikan nagari, adalah ketentuan adat yang berlaku dibawah kekuasaannya, sebagai orang yang memegang ulayat itu sendiri. Pemkab, dalam menjalankan aturan main dalam masalah ini, juga punya aturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), baik Perda Sumatra Barat maupun Perda yang diperjelas bersama oleh Pemkab Padang Pariaman. Semuanya telah diatur dalam Perda demikian. Disinilah kebijakan yang jelas yang harus dilahirkan oleh Pemkab itu sendiri," kata Ketua DPD Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Padang Pariaman ini.
Yulisman, kata Rosman, telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam masalah ini. Termasuk kerja keras yang dilakukan bersangkutan untuk kemenangan Irwan-MK, sebagai gubernur/wakil gubernur Sumbar dan Ali Mukhni-Damsuar sebagai bupati/wakil bupati saat Pilkada di kenagarian tersebut. "Untuk itu, saatnya janji Pemkab untuk melantik Yulisman pasca Pilkada 30 Juni lalu, segera dilakukan, demi untuk sebuah perbaikan terhadap nagari itu sendiri," ungkap Rosman.
Menurut Rosman, persoalan itu hanya tinggal kejelian Pemkab. Mau tidak mau, kegagalan yang terjadi kini di Ketaping adalah kegagalan dari Pemkab itu sendiri. "Jangan lagi biarkan kegagalan itu menimpa masyarakat. Mumpung masyarakat masih mau menahan diri, maka sebaiknya Pemkab mengambil langkah-langkah kongkrit terhadap perbaikan demikian. Kita ingin, Kenagarian Ketaping menjadi barometer dari seluruh nagari yang ada di Padang Pariaman ini," harapnya. (dam)
legitimasi dari Pemkab Padang Pariaman, bupati Muslim Kasim harus mengambil tindakan yang tegas terhadap persoalan yang tengah terjadi ditingkat bawah," ujar Rosman kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar