Sabtu, 12 Maret 2016

LPSE Kabupaten Padang Pariaman Terus Berbenah

LPSE Kabupaten Padang Pariaman Terus Berbenah

Padang Pariaman--Untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Sumatera Barat, LPSE Kabupaten Padang Pariaman terus berbenah. Terlihat berbagai perlengkapan telah disiapkan oleh Ketua LPSE Rudy R Rilis di ruangan kerjanya, Jumat (11/3).
    "Kita terus berbenah," kata dia. Walaupun persiapan pengelolaan LPSE telah dimulai semenjak 2010 lalu, namun karena kepindahan kantor bupati dari Kota Pariaman ke IKK Parit Malintang, pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun ini. Bahkan, para personil LPSE telah mengikuti bimbingan teknis di LPSE Provinsi Sumatera Barat.
    Menurut Kabag PDE itu, sesuai dengan standarisasi dari LKPP, LPSE hendaknya mempunyai 17 standarisasi. Pihaknya telah mendapatkan tujuh standarisasi yang diberikan langsung Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistim Informasi LKPP. "Mudah-mudahan di tahun ini juga kita bisa memenuhi 10 standar lagi untuk mencapai 17 standarisasi yang telah ditetapkan itu. Mohon dukungan kita semua," jelas Rudy didampingi Kasubag Pengolahan Data, Ali Muzakar.
    Di antara standarisasi yang telah didapatkan itu, katanya lagi, antara lain Standarisasi Kebijakan Layanan, Pengorganisasian Layanan, Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan Pendukung Layanan, Pengelolaan Kepatuhan, Penilaian Internal, ini telah sesuai dengan peraturan kepala LKPP 2015.
    Rudy menambahkan, mulai Selasa (8/3) pelaksanaan layanan LPSE sudah dapat dilaksanakan di kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang. "Secara teknis tidak ada permasalahan yang berarti. Bahkan sekarang ini layanan telah bisa kita laksanakan di LPSE kabupaten, dan melalui website http://lpse.padangpariamankab.go.id. Bahkan telah masuk dua paket pengadaan yang dilakukan oleh ULP," tambahnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar