Rabu, 23 Maret 2016

Kemiskinan Padang Pariaman Berkurang Menjadi 10,1 Persen

Tekad Ali Mukhni-Damsuar
2015 Kemiskinan Padang Pariaman Berkurang Menjadi 10,1 Persen

Pariaman--Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah dijelaskan, bahwa sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan nagari adalah sebagai pembantu kepala daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah.
    Bupati Padang Pariaman, H. Ali Mukhni dalam rapat kerja bersama seluruh camat dan walinagari se Padang Pariaman di Bukittinggi, Rabu (27/7) menilai, pelaksanaan otonomi daerah sampai ke kecamatan dimemiliki oleh setiap lembaga teknis, yang membantu pemerintah kabupaten. Antara lain, Kantor Cabang Dinas (KCD) dan Puskemas.
    Menurut dia, dengan adanya lembaga teknis ini diharapkan dapat membantu kinerja pemerintahan kecamatan dengan meningkatkan koordinasi, sehingga bisa memecahkan persoalan-persoalan di kecamatan bersangkutan.
Dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah disebutkan, camat bertugas untuk membantu kepala daerah dalam menangani sebagian urusan otonomi daerah, dengan pelimpahan sebagian wewenang bupati kepada camat alias tugas delegatif.
    Selain itu, kata Ali Mukhni, camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan (atributif), dan tugas lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintahan nagari. "Oleh karena itulah, masalah pengentasan kemiskinan merupakan tugas camat dan tugas kita bersama, sesuai dengan peran masing-masing. Untuk diketahui, Pemkab Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Ali Mukhni – Damsuar menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2014 mendatang sebesar 7 persen. Dua tahun ke depan Pemkab juga menargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 6,3 persen menjadi 6,8 persen dan 7 persen," katanya.
    Ali Mukhni melihat, untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemkab mengembangkan sistem pertanian modern dan agrobisnis, dengan memfokuskan beberapa komoditi unggulan, seperti tanaman kakao, jagung, pengembangan peternakan sapi, unggas dan lain-lainnya. Dengan ratio pertumbuhan ekonomi di atas, diharapkan pada tahun 2015 kemiskinan akan berkurang menjadi 10,1 persen. Untuk itu, Pemkab terus mengupayakan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan umum masyarakat di Padang Pariaman. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar