Minggu, 27 Maret 2016

Sering Bolos Tunjangan Daerah ASN Dipotong

Sering Bolos Tunjangan Daerah ASN Dipotong

Parit Malintang--Sekretaris Daerah Jonpriadi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Padang Pariaman untuk meningkatkan budaya kerja disiplin, sehingga meningkatkan kinerja pemerintan dalam melayani masyarakat. ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang efektif, efisien, produktif dan profesional, karena tantangan ke depan semakin berat. Tuntutan masyarakat juga semakin beragam. Setiap ASN harus meningkatkan kemampuan, agar dapat memberikan pelayanan terbaik.
    "Keberadaan ASN sangat berarti oleh masyarakat. Layanilah dengan sepenuh hati seperti yang sering disampiakan Bapak Bupati Ali Mukhni," kata Jonpriadi pada apel pagi, Senin (28/3).
    Ditambahkannya, perubahan harus dilakukan mulai sekarang untuk menghasilkan kinerja terbaik pada masa mendatang, mengingat masyarakat semakin kritis dengan beragam tuntutan. Hal ini harus dijawab dengan pelayanan publik yang baik pula.
    Mantan Kepala Bappeda ini juga meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus melakukan pengawasan mengenai penegakan disiplin, terutama soal kehadiran ASN. Hal ini penting dilakukan  guna meningkatkan semangat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Padang Pariaman.
    "Bagi ASN yang sering bolos, legowo sajalah tunjangan daerahnya dipotong. Tak perlu ribut-ribut. Jelas-jelas sudah melakukan penyimpangan," kata dia.
    Wakil Bupati Suhatri Bur mengatakan, disiplin kerja bagi pegawai seharusnya bukan menjadi paksaan. Melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan. Ia mengingatkan, pimpinan SKPD untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap bawahannya.
    "Jadi bukan sekedar datang pagi hanya untuk mengisi absen. Kerja bawahan juga harus diawasi. Apakah tugas dan fungsi bawahan sudah dilaksanakan secara benar? Ini harus juga diperhatikan," tegas mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar