Berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Pilkada, Kahmi dan PWI Gelar Diskusi
Pariaman--Tak ingin hanya menjadi penonton dalam arena Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Padang Pariaman, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) menggandeng PWI menggelar hajatan Efaluasi Kesiapan KPU dan Masyarakat menghadapi Pilkada serentak 9 Desember mendatang dalam sebuah paket fokus grup diskusi (FGD) di ruang pertemuan rumah akan Pauh Pariaman Jumat (4/12) malam.
FGD yang dihadiri puluhan wartawan, personel Kahmi dan HMI serta personel badan eksekutif mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi ini dimoderatori oleh Rahmat Tuanku Sulaiman, mantan anggota KPU Padang Pariaman yang juga Ketua Harian Presidium Majelis Daerah Kahmi.
Ketua KPU Vifner menyampaikan, apa yang menjadi tugas dan kewenangan lembaga yang dipimpinya sudah berupaya maksimal dan berjalan di atas rel yang sudah digariskan sebagaimana diatur dalam UU nomor 8 tahun 2915 yang merupakan perubahan atas UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Diawali dengan pemilih yang tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT), kemudian dilanjutkan ke daftar pemilih tambahan (DPTB), dengan jumlah sedikit membuat KPU Padang Pariaman dinyatakan sebagai pelaksana prosesi daftar pemilih terbaik di Sumbar.
Selanjutnya dalam hal pembiayaan yang totalnya Rp17 miliar rupiah, jika dibanding dengan sejumlah daerah lain dengan jumlah penduduk dan luas daerah tidak begitu jauh berbeda tapi di sana jumlahnya jauh lebih besar. "Ini membuktikan keefisiensian KPU Padang Pariaman," jelasnya. Sementara persoalan logistik sudah hampir rampung dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Sukri Umar, mantan anggota panitia seleksi anggota KPU Padag Pariaman yang berasal dari unsur media dalam diskusi tersebut menilai, banyak terobosan dan aturan baru dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, yang sudah dipastikan tidak akan menguntungkan semua pihak. Di antara pihak yang tidak beruntung adalah awak media.
Jika pada Pemilu sebelumnya, peserta pemilu dibolehkan memasang iklan dan pariwara pencitraan, kni dengan aturan baru hal tersebut diakomodir oleh KPU tapi dengan dana yang terbatas.
Persoalan politik uang dalam Pemilu juga menjadi bahasan dalam diskusi tersebut. Karena pembuktian secara lansung sulit didapat, persoala sengketa ini selalu berakhir tanpa keputusan di persidangan.
Di antara sejumlah persoalan tersebut, peserta diskusi merekomendasikan sejumlah hal. Pembatasan pemasangan iklan dan pariwara oleh peserta pemilu yang terhalang aturan, jika memungkinkan akan dilakukan gugatan kepada pihak terait.
Persoalan politik uang yang sulit dibuktikan secara faktual, peserta FGD menyimpulkan untuk meminimalisir terjadinya, yang palig pas menyosialisasikan adalah penyuluh agama, seperti ustad dan tuanku yang memberikan tausyian di masjid-masjid serta mushala, termasuk soal mecapai target 80 persen kehadiran pemilih di TPS.
"Islam mewajibkan masyarakat memilih pemimpin. Pemimpin adalah lapisan ketiga yang harus diikuti, setelah Allah dan Rasul sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam surat Al Anfal," kata Ikhlas, peserta diskusi. Di samping itu, dari riwayat yang ia terima, tuanku merupakan orang pertama nanti yang masuk sorga.
"Tapi karena dalam forum ini ada tiga orang tuanku, saya tidak tau tuanku mana yang akan masuk sorga duluan," kata Ikhlas yang disambut tawa peserta. Mereka adalah Rahmat Tuanku Sulaiman, Amirudin Tuanku Majolelo sekretaris MUI dan Damanhuri Tuanku Mudo sekretaris PWI. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar