Padang Pariaman Bentuk Tim P3DN
Pariaman--Kondisi industri di Kabupaten Padang Pariaman, pada umumnya didominasi oleh industri kecil rumah tangga. Yang terdiri dari industri pangan sebanyak 461 unit, sandang dan kulit sebanyak 376 unit, kerajinan sebanyak 492 unit usaha, kimia dan bahan bangunan sebanyak 646 unit usaha, dan industri logam, mesin, dan elektronika sebanyak 109 unit usaha.
Hal demikian disampaikan Sekdakab Padang Pariaman, Mawardi Samah, Kamis (28/7) dalam acara sosialisasi dan fasilitasi pembentukan
tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di Padang Pariaman, yang diselenggarakan di Hotel Nan Tongga, Pariaman.
Selain itu, kata Mawardi Samah, terdapat juga industri menengah dan besar sebanyak 12 unit, yang pada umumnya terletak di kawasan PIP (Padang Industrial Park), Kecamatan Batang Anai dan sekitarnya. Kemudian beberapa industri AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di Lubuk Bonta, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam dan sekitarnya, serta beberapa industri menengah lainnya yang tersebar di Padang Pariaman.
"Terkait dengan strategi pengembangan industri nasional, yaitu membangun daya saing nasional yang berkelanjutan yang mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki, untuk memanfaatkan peluang yang ada, sehingga dapat memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar, baik dalam nergeri maupun ekspor. Salah satunya dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di daerah sangat mendukung kebijakan ini, apalagi ditambah dengan adanya instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2009, tentang penggunaan produk dalam negeri, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena dapat mendorong IKM-IKM untuk lebih berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produknya," kata dia.
Untuk Kabupaten Padang Pariaman saja, kata Mawardi Samah, tahun 2011 ini belanja barang dan jasa pemerintah sebesar Rp81 miliyar lebih.
Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri juga diharapkan kepada instansi Pemkab dan BUMD, dimana masih tersimpan potensi yang sangat besar dalam rangka mensukseskan program P3DN tersebut.
Menurut dia, untuk lebih mengoptimalkan koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan P3DN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah, perlu dibentuk dan disusun tim P3DN daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres dimaksud. "Dan saat ini kita di Padang Pariaman juga telah memiliki konsep susunan tim P3DN. Dengan terbentuknya tim P3DN Padang Pariaman, akan terbangun koordinasi dan bersinergi dengan tim nasional, untuk mendorong optimalisasi belanja pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus menggerakkan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri," katanya. (dam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar