Minggu, 09 Oktober 2016

Vidio Oknum Anggota Dewan Padang Pariaman Menghisap Narkoba Partai Politik Harus Bertindak Tegas

Terhadap Vidio Oknum Anggota Dewan Padang Pariaman Menghisap Narkoba Partai Politik Harus Bertindak Tegas

Padang Pariaman--Beredarnya vidio oknum pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman; Januar Bakri dan Salman Hardani yang tengah menghisap narkoba jenis shabu menjadi pembicaraan tersendiri oleh masyarakat dan banyak orang. Januar Bakri yang Wakil Ketua DPRD daerah itu, langsung diproses oleh partainya; Demokrat di provinsi.
Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Padang Pariaman, Wirya Fansuri menyebutkan, bahwa persoalan yang menimpa Januar Bakri telah di bahas hari tadi (Minggu (9/10) di DPD Partai Demokrat Sumbar. "Yang bersangkutan telah membenarkan, bahwa yang dalam vidio itu memang dia," ujar Wirya Fansuri, mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu.
"Secara gentelmen, Januar Bakri siap mengikuti apapun aturan partai yang berkaitan dengan kasus yang tengah dideranya, kalau memang dia seorang pemakai dan pecandu narkoba," tegas Wirya Fansuri, Minggu (9/10) kemarin. Insya Allah, lanjut Wirya, dalam dua hari ini, Januar Bakri akan menjalani tes urine, termasuk rambut untuk membuktikan hal demikian.
Wirya Fansuri menjelaskan, sepanjang pemeriksaan yang bersangkutan di DPD Demokrat, kejadian itu juga dinyatakan sudah berlangsung setahun yang lalu, di salah satu hotel di Kepulauan Riau.
Lain halnya dengan Salman Hardani, yang kini jadi Ketua Komisi II DPRD Padang Pariaman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sekretaris DPC PDIP Padang Pariaman Mayadi menilai, karena ini yang menimpa seorang Ketua DPC PDIP, maka untuk keputusan lebih lanjut terletak di DPW PDIP Sumbar. "Kita di DPC tetap memakai azas praduga tak bersalah," kata Mayadi pada Singgalang, Minggu (9/10) kemarin.
Mayadi menjelaskan, vidio yang menghebohkan itu sangat tinggi nilai politisnya. "Sepanjang di internal PDIP Padang Pariaman, tidak ada persoalan dengan kader terhadap Ketua DPC Salman Hardani," ujarnya. Pernah ada dulu persoalan, yang sempat ada mosi tidak percaya dari sejumlah PAC, tetapi itu telah selesai, dan tidak ada lagi masalahnya.
"Mungkin saja ini persoalan di internal DPRD itu sendiri. Tapi entahlah. Yang jelas, soal sanksi moral atau sanksi sosial, itu wewenangnya DPW dan DPP PDIP," kata Mayadi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Padang Pariaman, Happy Neldy menjelaskan, bahwa hari ini, Senin (10/10) rapat pimpinan, yakni pimpinan dewan, pimpinan komisi dilakukan. "Hari ini kita bahas bersama di dewan. Kalau hal itu termasuk masalah hukum, ya kita serahkan pada yang berwenang. Tetapi kalau tidak, tentu terpulang pada partai yang bersangkutan," ujar Happy Neldy yang Ketua DPC Partai Gerindra Padang Pariaman ini.
Zulmahendra, salah seorang pemerhati masalah politik, sosial dan keagamaan di Padang Pariaman memandang hal demikian tamparan bagi wakil rakyat. "Apapun judulnya, dan itu telah diakui oleh yang bersangkutan, harus ada tindak-lanjutnya, agar supaya jangan semena-mena anggota dewan itu dengan uang rakyat.
Menurut dia, kedua partai itu; PDIP dan Demokrat harus tegas dan berjelas-jelas dalam memberikan tindakan terhadap kader dan anggotanya yang memakai obat terlarang. "Terlepas apakah ini permainan politik atau apalah namanya, itu harus diberikan tindakan tegas, agar marwah partai bisa diselamatkan di tengah masyarakat. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar