Kamis, 27 Oktober 2016

Kepala SKPD Dilarang Keluar Daerah 34.020 Jiwa Masih Tergolong Miskin di Padang Pariaman

Kepala SKPD Dilarang Keluar Daerah
34.020 Jiwa Masih Tergolong Miskin di Padang Pariaman

Padang Pariaman--Bupati Ali Mukhni mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD daerah itu, atas atensi dan apresiasi, terkait pembahasan anggaran maupun pembangunan. Buktinya, dalam waktu satu hari, dilaksanakan tiga agenda rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan.
    Adapun tiga rapat paripurna itu; pertama, rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2016 dan Prioritas Plafon Anggaran Semnetara Perubahan (PPASP) Tahun 2016. Kedua, rapat paripurna nota penjelasan bupati tentang Ranperda APBD Perubahan 2016. Ketiga, rapat paripurna nota penjelasan bupati tentang Ranperda Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2013 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
    "Kita apresiasi lembaga legislatif Padang Pariaman yang terhormat atas percepatan pembahasan terkait APBD Perubahan 2016 dan PDAM. Ini bukti bahwa pemerintah dan DPRD bersinergi dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Ali Mukhni usai menandatangani kesepakatan bersama KUPA dan PPAS, Senin (24/10) lalu.
    Orang nomor satu di Padang Pariaman itu juga menyampaikan tiga agenda yang perlu dilakukan secara intensif ke depan, yaitu penyelesaian Ranperda APBDP tahun 2016, penyusunan, pembahasan dan kesepakatan terhadap KUA-PPAS 2017 dan Ranperda APBD 2017. "Kita berharap, ketiga dokumen ini dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
    Pada kesempatan itu Bupati Ali Mukhni menjelaskan, seiring geliat pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, berpengaruh signifikan terhadap penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Padang Pariaman. Dari total penduduk 2015 sebanyak 458.746 jiwa, terdapat lebih kurang 34.020 jiwa penduduk atau 8,43 persen dari total penduduk masih berada di garis kemiskinan. Hal ini memang berkurang 0,48 persen jika dibandingkan dengan tahun 2014 yang berjumlah 36.800 jiwa atau sebesar 8,91 persen.
    Ditegaskannya, lima tahun ke depan diperlukan kebijakan yang ditempuh untuk mengurangi jumlah penduduk miskin adalah pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Merupakan syarat keharusan melalui peningkatan di sektor pendidikan di samping mempercepat industrialisasi pertanian/perdesaan, akumulasi modal manusia, pengendalian inflasi untuk mempertahankan daya beli masyarakat, serta pengendalian secara efektif terhadap pertumbuhan penduduk terutama masyakarat miskin itu sendiri.
    "Alhamdulillah, berkat dukungan DPRD dan masyarakat, kita bertekad menjadi kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumbar," harap Ali Mukhni yang didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur dan Sekda Jonpriadi.
    Ali Mukhni menekankan kepada SKPD agar tidak meninggalkan daerah selama pembahasan APBD Perubahan 2016 dan rapat-rapat di DPRD. Apabila tidak terlalu urgen bisa menugaskan pejabat eselon III di lingkungan kerjanya. "Saya sudah sampaikan kepada Sekda, untuk tidak mengizinkan Kepala SKPD keluar daerah, kecuali undangan yang sifatnya tidak bisa diwakilkan," ujarnya.
    Ketua DPRD Faisal Arifin Rangkayo Majobasa menginginkan SKPD bekerja keras dan serius, agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan bisa terserap seratus persen. Apalagi SKPD yang bersentuahn dengan masyarakat tentunya harus memiliki perencanaan matang dalam pengelolaan anggaran.
    "Sekarang sudah akhir Oktober. Artinya, kurang 60 hari lagi dana harus terserap hingga akhir 2016. Jadi harus fokus," kata politisi Partai Golkar itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar