Senin, 10 Oktober 2016

Sejumlah Buku Nikah Hilang di Kantor KUA

-Kemenag Padang Pariaman Kecolongan
Sejumlah Buku Nikah Hilang di Kantor KUA

Pariaman--Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman merasa kecolongan. Telah jerjadi kehilangan sejumlah buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Geringging dan KUA Kecamatan IV Koto Aur Malintang, beberapa waktu lalu. Diduga adanya maling yang masuk pada saat kantor sedang tutup. Hal itu adanya bukti bekas congkelan pada pintu Kantor KUA tersebut.
    Kepala Kemenag Padang Pariaman, H. Taslim Mukhtar kepada Singgalang, Rabu (15/6) telah menerima laporan dari anak buahnya yang ada di kecamatan demikian. "Di Sungai Geringging lima buku nikah yang hilang. Sementara, di IV Koto Aur Malintang 32 buku nikah. Ini risiko, lantaran Kantor KUA itu terletak jauh dari pemukiman masyarakat," kata dia.
    Menurutnya, hampir seluruh Kantor KUA yang ada di daerah bekas gempa itu dibangun diatas tanah wakaf oleh masyarakat setempat. Dan terletak pula pada lokasi yang lengang. Akibatnya, kontrol kantor diluar jam kerja kurang, atau tidak ada sama sekali.
    Kepada seluruh Kepala KUA, Taslim Mukhtar minta untuk lebih berhati-hati lagi dimasa mendatang. Dan selalu waspada terhadap barang dan aset kantor yang berharga. "Kita tidak ingin hal ini terjadi lagi. Untuk itu, Kepala KUA juga dituntut untuk mampu berkomunikasi dengan masyarakat, tempat KUA itu bekerja. Hal itu dimaksudkan, agar keamanan dan kenyamanan bekerja bisa diwujudkan dengan baik dan benar," ujar Taslim Mukhtar.
    Dia juga minta kepada seluruh jajarannya, untuk menjadikan peristiwa demikian, sebagai pelajaran yang sangat berharga, dalam arti penting    penyelamatan aset dan dokumen berharga. Sebab, kejadian yang seperti itu merupakan sebuah pukulan berat terhadap instansi yang mengurusi soal agama. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar