Sabtu, 24 Februari 2018

Terungkap dalam Pertemuan KKG PAI Jangan Ada Pembatas Antara Guru PNS dan Non PNS

Sungai Limau--Budaya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah keteladanan, yang akan ditiru oleh semua pihak, terutama oleh anak didiknya sendiri. Untuk itu, guru PAI jangan sampai membuat kesalahan, dimana hal demikian akan merugikan guru itu sendiri.
Kepala Kemenag Padang Pariaman, Dr. H. Helmi menyampaikan hal itu, Sabtu (24/2) di SDN 08 Kecamatan Sungai Limau, dalam acara pertemuan bulanan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) daerah itu.
Pada pertemuan yang intinya untuk meningkatkan kompetensi guru PAI tersebut, Helmi minta para guru melestarikan budaya itu sepanjang masa. "Di samping menjadi teladan di kalangan anak didik, guru PAI juga harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Dan masyarakat akan selalu memperhatikan gerak-gerik guru," kata dia.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Rahmang meminta tidak ada skat atau pembatas antara guru honorer dengan yang PNS. "Semua guru hakikatnya sama, yakni bertanggungjawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara," ujar dia.
Hanya saja, kata Rahmang, kesempatan untuk jadi PNS itu yang berbeda-beda waktu datang kepada para guru. "Mari kita jalin kebersamaan, persatuan dan kesatuan, sehingga melahirkan anak didik yang hebat pula di kemudian hari," sebut Rahmang.
Rahmang juga menyinggung pentingnya guru PAI mengajarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamain, dan mencegah tumbuh dan berkembangnya budaya radikalisme, LGBT, pergaulan bebas serta narkoba di sekolah. "Ini penting, karena radikalisme, LGBT dan narkoba sangat membahayakan," ungkapnya.
Ketua KKG PAI Kabupaten Padang Pariaman, Hendriadi menyebutkan, pertemuan guru PAI ini rutin dilakukan setiap bulan, membahas berbagai hal, terutama menyangkut kompetensi guru PAI itu sendiri.
"Alhamdulillah, pertemuan yang melibatkan sekitar 60 an guru PAI di seluruh kecamatan yang ada di Padang Pariaman ini amat luar biasa. Baru ini pertama kalinya, lengkap hadir Kepala Dinas Pendidikan dengan Kasi Kurikulum, dan Kepala Kemenag dengan Kasi PAI-nya. Kemudian Kepala Unit Pelaksana Wilayah (UPW) Sungai Limau, Latifah, Pengawas PAI Kemenag Padang Pariaman, Suardi Aminsyah Koto," ujar Hendriadi.
Menurutnya, pada kesempatana kali ini, secara simbolis juga diserahkan master soal ujian PAI dari Kemenag ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "Ini tentunya bagian dari penguatan nilai-nilai agama di seluruh sekolah yang ada," ulasnya.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Hasanuddin menambahkan, bahwa dalam ujian nanti, seluruh anak kelas enam SD tetap dilaksanakan ujian praktek PAI, meskipun dalam ijazah tak tercantum hal itu.
"Ujian praktek PAI, seperti praktek tatacara berwudhuk, tatacara shalat dan mengaji Quran dengan tilawah yang bagus adalah bagian dari ujian tertulis," kata Hasanuddin. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar