Sabtu, 10 Februari 2018

Membangun Kampung dan Nagari Lewat Anggota Dewan

Padang Pariaman--Masdi Aznur, calon anggota DPRD Padang Pariaman dari PDI Perjuangan ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat yang akan diwakilinya. Pengusaha sukses di Sungai Limau ini melihat sepatutnya anggota dewan terhormat itu bekerja untuk masyarakat.
Kepada Singgalang, calon yang maju di Dapil I Padang Pariaman yang meliputi Kecamatan Sungai Limau, Sungai Geringging, IV Koto Aua Malintang, dan Kecamatan Batang Gasan dengan nomor urut empat tersebut bertekad untuk memajukan kampung halaman. Apalagi, daerah bagian utara demikian agak terpinggirkan.
Maju sebagai anggota dewan, bagi Masdi Aznur bukan untuk merubah nasib. Secara finansial, tokoh muda Sungai Limau ini terbilang cukup dan lebih. Bahkan, usahanya saat ini terbilang sukses dan berkembang dengan baik, sesuai dengan peningkatan ekonomi yang disarakannya.
Disamping usaha yang matang, Masdi Aznur juga punya lembaga pendidikan dan pelatihan kursus bahasa Jepang, mengembangkan kolam ikan, swalayan dan bahan bangunan. Dia pernah jadi duta pemuda Indonesia-Jepang, selama beberapa tahun. Bermodalkan uang yang masuk dari Jepang itulah, dia buka banyak usaha setelah pulang kampung ke Sungai Limau. (525)
-------------------------------

Minta Walikorong Mundur
Masyarakat Tanjung Basung I Gelar Aksi Demo

Batang Ana--Sekitar 60 orang lebih masyarakat Tanjung Basung I, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Senin kemarin melakukan aksi demo ke kantor walinagari setempat.
Mereka menuntut sekaligus menyapaikan aspirasinya kepada Bamus, selaku perwakilan anak nagari dan walinagari itu sendiri, karena Walikorong Tanjung Basung I Syahrial yang mereka tuntut berhenti dari jabatannya, adalah perangkat nagari.
Aksi demo berlangsung alot, dan sedikit menegangkan, terutama antara Bamus selaku perwakilan anak nagari, dengan Walinagari Suluah H. Saharuddin. Berdasarkan tuntutan masyarakat demikian, Ketua Bamus Sungai Buluah Jamaris Amir Tuanku Sutan minta walinagari untuk menonaktifkan walikorong terkait.
"Sesuai kewenangan, Bamus tidak berhak memberhentikan walikorong atau perangkat nagari lainnya. Sesuai aspirasi yang berkembang, kita dari Bamus telah meminta kepada walinagari, selaku induk semang walikorong untuk menonaktifkan. Dan bukan memberhentikan," kata Jamaris Amir.
Walinagari Sungai Buluah Saharuddin kepada Singgalang menyebutkan, dalam memberhentikan seorang walikorong atau perangkat nagari lainnya, ada aturan main yang berlaku, yakni Perda. "Tidak bisa langsung diberhentikan begitu saja. Apalagi, yang demo saat itu baru sebagian kecil dari masyarakat Tanjung Basung I," kata Saharuddin.
"Selaku walinagari, saya harus melakukan pembinaan dulu. Soal surat yang masuk dari masyarakat sebelum melakukan aksi demikian, saya sudah membalasnya secara baik-baik. Memberhentikan walikorong termasuk kerja yang sangat luar biasa berat. Kita tidak ingin ada kekacauan dalam masalah ini di tengah masyarakat Tanjung Basung I," ungkapnya. (525)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar