Lubuk Alung--Sebanyak 14 Partai Politik (Parpol) yang terdaftar di KPU Padang Pariaman, semua dinyatakan memenuhi syarat, seperti yang ditetapkan pihak KPU lewat sidang pleno digelar Kamis (8/2) lalu.
Ketua KPU Padang Pariaman, Zulfami, di sela-sela pleno terbuka KPU di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung menyebutkan, penetapan hasil verifikasi terhadap Parpol ini merupakan rangkaian yang dilakukan selama di lapangan.
"Untuk selanjutnya hasil penetapan ini kita sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI. Selanjutnya KPU RI yang akan menetapkan Parpol yang dianggap memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019," terangnya.
Lebih jauh disebutkan, penetapan hasil verifikasi antara lain didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2018. Menurut Zulfami, dari 14 parpol yang hasil verifikasinya telah ditetapkan, sebanyak tiga Parpol di antaranya berasal dari Parpol baru dan 11 lainnya Parpol lama.
Seperti diketahui, lanjutnya, dalam verifikasi yang dilakukan KPU sebelumnya, antara lain mencakup kepengurusan Parpol, sekretariat atau alamat kantor, tentang keanggotaan dan keterwakilan 30 persen perempuan.
Penetapan hasil verifikasi yang digelar KPU Padang Pariaman juga dibarengi dengan penyerahan nota hasil penetapan kepada masing-masing Parpol. Sejumlah pimpinan Parpol yang hadir dalam kesempatan itu terlihat antusias mengikuti jalannya acara.
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Suarni Murad mengapresiasi kegiatan yang digelar KPU. Pihaknya juga tak luput mengimbau agar seluruh Parpol nantinya bisa bersama-sama mendukung tugas KPU dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai dan tertib di Padang Pariaman.
"Dalam beberapakali penyelenggaraan pemilu sebelumnya, baik itu pemilu legislatif maupun pemilu pilpres, Kabupaten Padang Pariaman selalu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Makanya tak heran bila akhirnya kelancaran pelaksanaan KPU di daerah ini kerap dijadikan barometer bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu di Provinsi Sumatera Barat,” tegasnya.
Suarni Murad mengingatkan dan mengimbau semua pihak, khususnya Parpol peserta pemilu agar tetap bisa menjaga semangat kebersamaan dan persatuan yang telah terbina dengan baik di tengah kehidupan masyarakat. Meski berbeda pilihan namun hal itu hendaknya jangan sampai menggoyahkan semangat persatuan dan kebersamaan. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar