Sintuak--Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Jumat (23/2) lalu, sebanyak 513 KPM di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga), Kabupaten Padang Pariaman menerima program PKH demikian. Mereka yang sebanyak itu terdiri dari ibu hamil, anak balita, lansia, anak sekolah dari SD hingga SMA, dan juga penyandang disabilitas.
"Bantuan dari pemerintah pusat ini langsung ke rekening KPM. Selama setahun turun empat kali tahap. satu tahap Rp500 ribu," kata Mirza Harmadi, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.
Mirza Harmadi yang mewakili Camat-nya, Elda Husniwar menyebutkan, melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial secara nasional.
Alhamdulillah, kata Mirza Harmadi, penyerahan bantuan PKH ini juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Padang Pariaman, Arman Adek, anggota DPRD yang berasal dari Dapil IV, Happy Neldy, dan seluruh KPM yang telah ditentukan sebelumnya.
Dia menilai, program prioritas nasional ini oleh Bank Dunia dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antara kelompok miskin, juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini. Berbagai penelitian lain menunjukkan bahwa PKH mampu mengangkat penerima manfaat keluar dari kemiskinan, meningkatkan konsumsi keluarga, bahkan pada skala yang lebih luas mampu mendorong para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan pendidikan.
"Penguatan PKH dilakukan dengan melakukan penyempurnaan proses bisnis, perluasan target, dan penguatan program komplementer," ujar dia. Harus dipastikan, tambahnya, bahwa KPM PKH mendapatkan subsidi, jaminan sosial KIS, KIP, pemberdayaan melalui KUBE termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya, agar keluarga miskin segera keluar dari kungkungan kemiskinan dan lebih sejahtera. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar