Padang Pariaman--Perjuangan yang panjang dan melelahkan sepertinya tak membuat tenaga honorer patah semangat. Meskipun perjuangan yang dilakukan sejak 2014 hingga sekarang belum berhasil untuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kini trend dengan istilah Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap berjuang terus.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Padang Pariaman, Syafriadi kepada Singgalang menyebutkan, jumlah tenaga honorer yang tergabung dalam wadah ini tercatat 430 orang. Mereka tersebar dan bertugas di banyak instansi.
"Sebenarnya jumlah itu lebih banyak dari jumlah tersebut. Namun, sebagian ada yang mundur secara teratur, lantaran usia telah bertambah dan tak mungkin lagi untuk diteruskan pekerjaannya," kata Syafriadi, Rabu (28/2) kemarin.
Syafriadi yang telah mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Nan Sabaris sejak 2004 silam ini menilai perjuangannya dalam forum telah cukup panjang, dan melelahkan. Melakukan berbagai aksi dari daerah hingga ke pusat di Jakarta sana. "Pokoknya, aksi kita hampir serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dia merasa pengaduannya ke wakil rakyat cukup ditanggapi serius. "Melalui surat tertulis Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) nomor 002/SE/DPN-ADKASI/I/2018, isinya meminta dukungan Presiden dan DPR RI mengesahkan revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014," katanya.
Dimana, katanya lagi, dalam surat itu Pemerintah dan DPR RI diminta mengkaji ulang revisi atas perubahan PP nomor 56 tahun 2012 yang merupakan perubahan dari PP nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dengan mempertimbangkan masa pengabdian lebih dari 10 tahun.
"Ini tentunya dukungan moril yang amat sangat dari ADKASI yang langsung ditandatangi Ketua Umum-nya Lukman Said dan Sekjen ADKASI Agus Solichin," kata Syafriadi.
Di daerah Padang Pariaman, katanya lagi, pihaknya juga telah bertemu dengan pimpinan dan anggota dewan yang berhubungan tugasnya dengan ASN tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman, Tri Suryadi bersama sejumlah anggotanya; Dwi Warman, Tuanku Sidi Sa'amar, Kamarsyam, dan Alfa Edison mengakui telah menerima laporan serta harapan tenaga honorer tersebut.
"Kita telah bertegas-tegas, sesuai pula surat edaran ADKASI, bahwa kepala daerah diminta memprioritaskan menjadikan tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS. Ini penting dan patut," ungkapnya.
Apalagi, kata anggota dewan dari Partai Gerindra ini, Padang Pariaman membutuhkan tenaga guru yang sangat banyak. Jadi, tenaga honorer, terutama yang tergabung dalam FHK2I daerah ini harus jadi prioritas pertama untuk jadi PNS. "Kita juga merasakan pahitnya perjuangan mereka dalam hal ini. Jasa dan pengabdiannya patut diutamakan oleh pemerintah," ulas Tri Suryadi. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar