Padang Pariaman--Sebanyak 265 bakal calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman. Tanggal 10 Februari nanti, mereka yang sebanyak itu akan menjalani tes tertulis, sesuai aturan yang berlaku dalam rekrutmen anggota PKK itu sendiri.
Ketua KPU Padang Pariaman Zulfahmi bersama Sekretaris KPU Darlis menjelaskan, tes tertulis hanya dilakukan sehari. Lalu, pada tanggal 12 Februari dilakukan pengumuman hasil tes.
Menurutnya, sesuai jadwal, ujian tertulis akan dilakukan di SMAN 1 Nan Sabaris. "Pengumuman hanya memuat enam orang lulusan terbaik di setiap kecamatan, yang selanjutkan akan mengikuti tes wawancara," ungkapnya, Selasa (6/2) kemarin.
"Hasil tes wawancara akan menghasilkan tiga orang anggota PPK di setiap kecamatan," sebutnya. Keindependenan PKK, pada saat mendaftar di KPU mereka telah menyatakan tidak terlibat dalam kepengurusan dan anggota partai politik.
Jadi, kata Zulfahmi, dari 17 kecamatan yang ada di Padang Pariaman, punya 51 orang anggota PKK. Maka bersainglah yang 265 orang tersebut dalam ujian tertulis dan wawancara nantinya.
Zulfahmi menyebutkan, masa tunggas dan pengabdian PKK nantinya berlangsung selama 16 bulan, terhitung mulai Maret tahun ini, dan berakhir nantinya Juni 2019.
"Makanya proses rekrutmen, tes tertulis dan wawancara sangat berbarengan waktunya, karena Maret mereka sudah harus memulai kerja setelah dilantik," kata Zulfahmi. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar