Kamis, 31 Januari 2019

Nilai SAKIP Padang Pariaman Naik 5,67 Point Pemerintah Daerah Tidak Lagi Berorientasi Menghabiskan Anggaran

Padang Pariaman--Nilai penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2018 naik 5,67 point dari 60,13 menjadi 65,80. Nilai ini mensyahkan penghargaan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Padang Pariaman dengan prediket B atau kategori Baik.
Penghargaan diterima Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni langsung dari Menteri PAN dan RB Syafruddin pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kab/Kota dan Provinsi Wilayah I di Bandung 28 Januari lalu.
Penghargaan yang diterima Bupati Ali Mukhni di awal tahun ini menunjukkan bahwa Pemkab Padang Pariaman memperlihatkan performance yang sangat baik berdasarkan hasil evaluasi SAKIP sehingga sejajar dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya di wilayah I. Usai menerima penghargaan, bupati dua periode itu menyampaikan rasa syukur dan bahagianya atas penghargaan itu.
"Tahun kemaren nilai SAKIP kita 60,13 sekarang naik 5,67 poin, alhamdulillah, walau angkanya sedikit tambahnya namun itu merupakan usaha yang sangat serius dan sungguh-sungguh dari semua pimpinan OPD, Tim SAKIP terutama yang membidangi Perencanaan," ucapnya bahagia didampingi Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kabag Organisasi Azwarman dan Ketua TP PKK Rena Sovia ALi Mukhni.
Walaupun Kabupaten Padang Pariaman belum dapat mencapai target BB, sambungnya, setidaknya sudah berbuat banyak sesuai kemampuan yang ada. "Insya Aalah, tahun ini berkat kerjasama kita berusaha semaksimal mungkin sehingga hasil predikat kembali meningkat dan mencapai nilai terbaik. Terima kasih kepada kita semua," kata dia.
Menurut Ali Mukhni, saat ini masyarakat terus menuntut negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, sementara anggaran yang dimiliki pemerintah terbatas. Sehingga sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi.
Ali Mukhni tak menampik bahwa hasil capaian 2018 akan menjadi bahan evaluasi bagi OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, selain juga tetap melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB untuk melihat sejauh apa yang telah dicapai beradasarkan standar.
Sementara itu Menpan Syafruddin menyebutkan, untuk mewujudkan pelayanan yang prima tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun berjalan. Efisiensi harus dibangun secara sistimatik bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Efisiensi seharusnya  dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan kinerjanya sebagaimana prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil sesuai dengan amanat Undang-undang.
"Makanya, melalui penataan birokrasi yang baik akan terbangun sistem yang baik dan tepat sasaran sehingga akan terwujud SAKIP yang dilegalkan melalui beberapa peraturan yang diturunkan, baik itu PP maupun Perpres," katanya.
Melalui penerapan SAKIP, papar Syafruddin, pemerintah daerah tidak lagi berorientasi untuk sekedar menghabiskan anggaran, melainkan lebih tertumpu pada program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran. Melalui penearapn SAKIP, efisensi anggaran dari tahun sebelumnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Secara Nasional hasil Evaluasi SAKIP pada 2018 masih menunjukkan 5 Kab/Kota predikat D, 97 Kab/Kota C, 162 Kab/Kota CC, 185 kab/kota B, 40 Kab/kota BB dan 9 Kota berpredikat A. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar