Pauh Kamba--Hujan lebat sepanjang Senin (21/1) sama sekali tak mengurangi rasa ingin tahu dan simpati jemaah mendengarkan dari dekat ceramah renyahnya Ustadz Abdul Somad (UAS) di Lapangan Sepakbola Gempar, Parit, Nagari Pauah Kamba, Kabupaten Padang Pariaman. Tak kurang dari puluhan ribu jemaah merasa tersirami dalam tabliq akbar yang bertajuk; "Merajut Ukhuwah di Tahun Politik" tersebut.
Di kabarkan, jemaah yang datang itu tidak dari nagari-nagari yang ada di Padang Pariaman, tetapi juga banyak dari berbagai daerah di Minangkabau ini. UAS di samping menyampaikan ceramahnya, juga didaulat meresmikan Pusat Kajian Mazhab Syafi'i, yang ditandai dengan pembukaan selubung papan merek.
Hanya saja Ketua Pusat Kajian Mazhab Syafi'i, M. Nur yang juga Walinagari Pauah Kamba agak berlebihan. Kata dia, Pusat Kajian Mazhab Syafi'i ini pertama di Sumbar, dan mungkin juga di Indonesia. Padahal, jauh sebelum ini di Padang Pariaman, kehadiran Pesantren Salafiayah telah mengembangkan kajian ini.
Sebut misalnya, Pesantren Luhur Kalapaian, Ampalu Tinggi, Pesantren Syekh Musa Tapakis, Pesantren, Pesantren Madrasatul Lubuk Pandan, Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan, dan puluhan pesantren lainnya, adalah Pusat Kajian Mazhab Syafi'i. "Saat ini sekretariat kajian ini masih bersifat sementara, dan akan dijadikan bangunan gedung permanen nantinya," kata dia.
M. Nur berharap, Pemrov Sumbar dan Pemkab Padang Pariaman bisa membantu bangunan gedung kajian tersebut. "Kita akan ajukan proposal kepada bupati dan gubernur agar dapat membantu pembangunan sekretariatnya," sebut M. Nur.
UAS menyebut berdirinya pusat kajian Mahzab Syafi'i di Pauah Kambar yang merupakan bagian dari tanah Minangkabau tidak terlepas dari sejarah perkembangan Islam nusantara. Keberadaan ulama-ulama besar pengembang Islam asal Minangkabau yang bermahzab Syafi'i, ikut menjadi alasan tepat berdirinya pusat kajian ini.
"Banyak ulama dan pengembang Islam berasal dari bumi Minangkabau. Hampir seluruh wilayah nusantara, selalu ada ulama Minangkabau," kata UAS yang tahu banyak sejarah perkembangan Islam tersebut. Meski mayoritas masyarakat Sumatera Barat bermahzab Syafi'i, UAS mengajak untuk tidak mempertentangkan mahzab yang empat (Syafi'i, Hambali, Maliki, Hanafi). Yang tidak boleh itu, kata UAS, adalah mencampur-adukkan mahzab. Cukup satu saja dijadikan rujukan. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar