Parit Malintang--Tahun 2018, hasil kepatuhan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berada di zona hijau. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi di depan Wakil Bupati Suhatri Bur dalam rapat penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Publik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar, Selasa (15/01).
Penyampaian hasil penilaian Ombudsman itu turut dihadiri Sekda Jonpriadi, Kepala OPD dan Direktur PDAM di ruang rapat Setdakab. Adel Wahidi mengapresiasi usaha Bupati Padang Pariaman beserta jajaran dalam meningkatkan standar kepatuhan terhadap pelayanan publik dari zona kuning pada tahun 2017 menjadi zona hijau di tahun 2018.
"Jika zona kuning dengan nilai 65,5 maka di zona hijau ini berada di kisaran nilai 81 ke atas. Ini suatu prestasi yang luar biasa. Itu makanya tahun 2018 kemaren bupati mendapat penghargaan tingkat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI," jelas Adel.
Adel mengatakan, Kabupaten Padang Pariaman saat ini terkenal dengan pelayanan publik yang baik dan terinovatif di Sumbar dan Indonesia, tapi, ini belum merata ke seluruh OPD baik yang melakukan pelayanan maupun yang bukan. "Baru beberapa OPD yang sudah baik dan mendongkrak nilai standar kepatuhan tersebut," kata Adel lagi.
Adel pun menyebut dua nama OPD, yaitu DPMPTP dan Dukcapil. Di lain pihak Adel juga menyebut dua OPD yang menarik nilai standar kepatuhan ke bawah, yaitu Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, Perdagangan.
Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyambut baik dan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Sumbar karena telah melakukan penilaian terhadap standar kepatuhan pelayanan publik di Padang Pariaman. "Saya selalu memperhatikan dan mengindahkan saran dan pandangan Ombudsman terhadap kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Pemerintah Padang Pariaman," kata Wabup mengomentari hasil pemaparan Adel Wahidi.
Ketika itu, lanjut Wabup, pak Adel mengirimkan foto hasil temuan beliau pada salah satu OPD pelayanan publik. "Saya langsung menghubungi Kepala Dinas bersangkutan dan alhamdulillah secepatnya diperbaiki," ujarnya.
"Kita mesti menyikapi dengan baik hasil penilaian Ombudsman ini dengan cara melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi Ombudsman kepada kita," harap Wabup kepada Kepala OPD. Secara umum, sambung Suhatri Bur, Padang Pariaman sudah masuk zona hijau. Yang sudah dinilai atau yang belum dinilai selalu menyiapkan bahan-bahan yang akan dinilai Ombudsman.
"Pelayanan yang baik dari setiap OPD secara langsung menunjang pencapaian visi dan misi Padang Pariaman yang baru, cerdas dan religius," tutup Wabup Suhatri Bur. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar