Minggu, 22 Januari 2017

Wujudkan Persaingan Usaha yang Sehat Hindari Praktek Monoponi

-Di Koto Mambang, Sungai Durian
Turnamen Bulutangkis Ali Mukhni-Damsuar Meriah

Patamuan--Open turnamen bulutangkis Ali Mukhni-Damsuar Cup II yang digelar pemuda Koto Mambang, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan yang dilaksanakan semenjak 20 Mei lalu disambut antusias penggemar bulutangkis dari empat kecamatan. Sekitar 80 pasang yang berasal dari empat kecamatan itu ikut ambil bagian pada turnamen tersebut, untuk memperebutkan tropi lepas dan uang tunai.
    Ketua Panitia Pelaksana, Akhiruddin Datuak Malakiwi yang didampingi Sekretarisnya, Darwisman serta koordinator pertandingan, Bujang Masri dan Khairunas kepada wartawan menyebutkan, empat kecamatan yang diundang untuk mengikuti open turnamen tersebut, Kecamatan Patamuan, Padang Sago, VII Koto Sungai Sariak, 2 x 11 Kayutanam, 2 x 11 Enam Lingkung dan Kecamatan Enam Lingkung.
    "Kita berharap, menjelang penutupan nantinya acara ini dapat berlangsung sukses, bisa terlaksana atas sokongan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman selaku Ketua Umum Koni, dan Ketua Harian Koni, KNPI Padangpariaman, serta beberapa donatur dan dukungan moril maupun materil dari Walikorong Koto Mambang, Tarmizi serta Walinagari Sungai
Durian, Nusyirwan Nazar," kata mereka.
    Partisipasi demikian, para panitia menyampaikan terima kasihnya pada Ali Mukhni-Damsuar, Zahirman selaku Ketua KNPI Padang Pariaman. Sebab, kegiatan tersebut dinilai punya banyak mafaat, terutama dalam meningkatkan sportivitas dunia olahraga, khusus dibidang bulutangkis tersebut. "Lewat kegiatan ini, kita dapat melakukan uji kekuatan dimasing-masing tim, sehingga kedepannya, PBSI Padang Pariaman punya banyak potensi bibit pebulutangkis yang handal, untuk memperjuangkan daerah ini," harapnya. (dam)
-----------------------------------------------------------------

-Sosialisasi UU No 5 Tahun 1999
Wujudkan Persaingan Usaha yang Sehat Hindari Praktek Monoponi

Kayutanam--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI merupakan lembaga independen yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah, serta pihak lain, yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 1999, dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
    Kamis, (26/5) KPPU RI Kantor Perwakilan Medan melakukan sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 1999 di Anai Resort, Padang Pariaman, yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab setempat, Kadin, DPRD dan sejumlah pelaku usaha di Padang Pariaman dan sebagian di Kota Pariaman. Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten III Setdakab, H. Taslim. Bertindak selaku pemateri dalam acara itu Wakil Ketua KPPU RI, Dr. Sukarmi dan Usman Labai dari Staf Ahli Kantor Bupati Padang Pariaman.
    Menurut Taslim, undang-undang ini merupakan landasan yang kuat dalam memajukan persaingan usaha dalam membangun dunia usaha yang sehat. "Untuk itu, peran KPPU sangat penting artinya dalam melakukan pengawasan demikian. Semoga saja undang-undang ini dapat diimplementasikan didaerah ini, dalam arti penting melihat persaingan yang sehat terhadap pelaku usaha itu sendiri," kata dia.
    Sementara, Wakil Ketua KPPU RI Kantor Perwakilan Medan, Dr. Sukarmi melihat persaingan dunia usaha saat ini cukup tinggi. Akibatnya, kasus yang masuk ke KPPU hampir sama dengan yang masuk ke KPK. "Kasus yang paling banyak itu ditemukan pada pengusaha pengadaan barang dan jasa. Kenapa demikian, hampir seluruhnya pengusaha kita menggantungkan hidupnya pada sumber APBD didaerah setempat," katanya.
    "Dalam era pasar bebas yang kini tengah berkembang, kita tidak bisa tutup mata melihat persaingan dunia usaha yang semakin tinggi. Nah, untuk bisa dibilang persaingan itu sehat, disinilah peran penting dari pemerintah, dan pelaku usaha itu sendiri, untuk bersama-sama ikut menciptakan iklim usaha yang kondusif," ungkap Sukarmi.
    Menurut dia, KPPU yang telah 11 tahun hadir di republik ini sangat menjaga kepentingan umum, dalam meningkatkan efesiensi ekonomi nasional untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Selanjutnya juga mewujudkan usaha yang kondusif. "Persoalan pasar tradisional dan pasar modern yang kini menjadi dilema tersendiri, Pemkab bersama DPRD nya bisa mengatur, agar semuanya berjalan dengan dinamika yang sehat," katanya lagi.
    Sukarmi menyebutkan, KPPU RI yang berkantor pusat di Jakarta, hingga saat ini telah memiliki enam kantor perwakilan di daerah, yakni Medan, Balikpapan, Batam, Makssar, Manado dan Surabaya. Lembaga itu memiliki tugas pokok, melaksanakan penegakkan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 1999 tersebut, memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah, yang berkaitan dengan praktek monopoli, atau persaingan usaha yang tidak sehat.
    "Persaingan usaha yang tidak sehat, adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan, atau pemasaran barang dan jasa yang dilakukan dengan cara yang tidak jujur atau melawan hukum, serta menghambat persaingan usaha, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 ayat 6 dalam undang-undang tersebut," sebut Sukarmi. (dam)
--------------------------------------------------------------

-Antusias Masyarakat Terhadap Kota Palapa
Pekan Depan Forum Lahir, Proposal Siap Diajukan

Lubuk Alung--Keinginan untuk mewujudkan Kota Palapa oleh sebagian besar kalangan yang berada di Dapil IV Padang Pariaman, tidak bisa dianggap remeh. Antusias dan keseriusan para tokoh masyarakat dan para elite yang ada di Lubuk Alung, Batang Anai nampaknya mulai memperlihatkan titik terang.
    Hasil kesepakatan pertemuan informal, Rabu (25/5) malam, yang dihadiri oleh Bahrum Ryk. Rajo Sampono, selaku tokoh penggagas, yang merupakan pemegang ulayak Ketaping, Imran Zahdi Datuak Tumangguang Basa, tokoh muda yang kini berkiprah di Partai Golkar Padang Pariaman, Dr. Irwandi Sulin, selaku pihak akademisi yang berada di wilayah itu, Ruswan Tanjung, Suharman Datuak Pado Basa, Ketua KAN Lubuk Alung, Jon Sarli Datuak Marajo, tokoh niniak mamak Lubuk Alung, serta pihak lainnya, menyepakati untuk mengadakan pertemuan lanjutan pada minggu depan di Ketaping.
    Alasan untuk mendirikan sebuah daerah baru tersebut, nampaknya akan menjadi titik fokus dari para tokoh demikian. Semakin hari, sambutan masyarakat sangat antusias. Termasuk juga sambutan dari sejumlah perantau asal wilayah itu yang telah lama menginginkan adanya pengelolaan daerah secara sendiri, dan dianggap mampu untuk mandiri, yang setara dengan daerah lainnya di nusantara ini.
    Rajo Sampono sendiri beralasan, ide untuk mencetuskan ini sebenarnya sudah sangat lama. Dan itupun sangat beralasan, karena 60 persen sumber PAD Padang Pariaman berasal dari Dapil IV, yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai dan Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Pertemuan minggu depan, Rajo Sampono selaku pemegang kekuasaan Kenagarian Ketaping siap untuk menjadi tuan rumah, dan selaku pihak yang akan mengundang seluruh Ketua KAN yang ada di Dapil IV plus Kecamatan Nan Sabaris lama, yang juga termasuk Ulakan Tapakis.
    Sementara, Irwandi Sulin melihat rencana itu tidak mesti harus berlama-lama. "Saat pertemuan nanti kita lahirkan sebuah forum yang akan menjalankan kebijakan ini, hingga tuntas. Seluruh proposalnya juga segera dirampungkan, dan forum itu nantinya yang bertugas menjalankannya, termasuk juga melibatkan seluruh unsur, sesuai dengan spesialisasinya," kata Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tamansiswa Padang ini.
    Rajo Sampono sangat ingin hal itu terwujud. Sebab, Ketaping yang dianggap berpotensi besar, jangan sampai lepas, dan akhirnya masuk ke Kota Padang. Dan itu pun sangat memungkinkan, karena riak-riak, tarik-menarik kepentingan antara Kota Padang dengan pihak Ketaping terus terjadi. "Jadi, daripada Ketaping lepas, mendingan kita buat saja daerah tingkat dua yang sejajar. Itu wajar, karena pertumbuhan wilayahnya sudah sangat layah dan memungkinan dari berbagai asfek," ungkapnya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar