Satpol PP Tidak Boleh Ada yang Sangar dalam Bertugas
Padang Pariaman--Bupati Ali Mukhni mengatakan, Satpol PP sebagai abdi masyarakat dalam menjalankan tugasnya, harus dengan disiplin dan bertanggungjawab.
Dia tegaskan hal itu pada silaturahmi dan tatap muka dengan personil Satpol PP dan Pemadam Kebakaran di Aula IKK, Parit Malintang, Rabu (18/1). "Mulai dari bangun Subuh berjamaah, olahraga, sarapan dan persiapan apel pagi. Berpakaian rapi, humanis dan tidak sangar," kata Ali Mukhni yang didampingi Kepala BKSDM Anwar.
Orang nomor satu di Padang Pariaman itu mengajak personil Satpol PP agar ramah dalam bertugas dan tegas dalam penegakan aturan. "Tegas bukan kasar dalam pengamanan Peraturan Daerah (Perda)," tambah Ali Mukhni.
Terkait Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016, tentang Penertiban Orgen Tunggal, Satpol PP sangat diapresiasi oleh masyarakat baik ranah dan rantau. Jadi, sedang bertugas atau tidak, diminta personil Satpol PP punya tanggungjawab moral untuk menegur dan melarang orgen tunggal pada malam hari.
"Insya Allah, Perbup akan ditingkatkan menjadi Perda," ujarnya. Bagi petugas Damkar, kata Ali Mukhni, agar selalu siaga 1x24 jam dan mobil Damkar harus dalam keadaan siap sedia, mulai persediaan air, BBM dan peralatan lainnya.
Untuk keamanan kantor, Ali Mukhni meminta dibuatkan portal masuk dan keluar kantor. Bagi tamu, agar meninggalkan kartu indentitas kepada petugas jaga. "Saya tidak ingin mendengar adanya pencurian sepeda motor, kaca mobil dipecahkan. Malu kita," kata bupati peraih Satya Lencana Pembangunan itu.
Kadis Satpol PP dan Damkar, Rianto melaporkan jumlah personilnya sebanyak 250 orang. Jumlah tersebut ditugaskan di seluruh perkantoran, rumah dinas pimpinan daerah dan lainnya. Adapun mobil Damkar disediakan sebanyak enam unit, namun hanya empat yang bisa dioperasionalkan. Ke empat mobil Damkar itu disiagakan di Lubuk Alung, Sungai Sariak dan Sungai Limau. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar