Rabu, 18 Januari 2017

Agar Tidak Berurusan dengan Hukum Gunakan Keuangan Daerah Sesuai Aturan

Bupati Ali Mukhni
Agar Tidak Berurusan dengan Hukum Gunakan Keuangan Daerah Sesuai Aturan

Padang Pariaman--Bupati Ali Mukhni meminta Inspektorat membuat program pengawasan berkala. Terkait tata cara pelaporan, kelengkapan administrasi dan penatausahaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Auditor Inspektorat setiap minggu melakukan pembinaan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kontinyu.
    Hal ini perlu dilakukan, mengingat aturan keuangan sangat ketat dan adanya perubahan aturan yang mesti disosialisasikan ke seluruh stakeholders.
    "Jangan hangat-hangat tahi ayam. Sebulan jalan selanjutnya tidak jalan lagi. Ini untuk keamanan kita semua," kata Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Rabu (18/1)
    Lebih spesifik, Bupati Ali Mukhni mewanti-wanti penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. Libatkan penegak hukum dari Kejaksaan melalui Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) dan Kepolisian dalam pembinaan pengelolaan dana desa. "Yang namanya uang negara, satu sen pun harus dipertanggungjawabkan," ujar bupati peraih Satya Lencana Pembangunan itu.
    Bupati Ali Mukhni dan Wakil Bupati Suhatri Bur bertekad mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni yang diraih tahun lalu. Saat ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 sudah disiapkan oleh BPKD beserta tim dari OPD. Kemudian laporan tersebut segera diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sumbar.
    Ali Mukhni juga mengapresiasi kinerja seluruh OPD dalam realisasi anggaran 2016 yang mencapai 94, 61 persen dari target sebesar 95 persen. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 91,51 persen. "Khusus untuk kegiatan fisik pada Dinas PU, dicapai 98 persen. Artinya, dari Rp206 miliar yang kita sediakan, hanya Rp3 miliar yang menjadi SILPA," ujar bupati yang terkenal jago lobi itu.
    Wabup Suhatri Bur minta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa agar menyurati OPD yang ada, untuk belanja modal pada Januari segera lakukan proses tender. Kalau sudah ada masuk 10 kegiatan, maka segera umumkan melalui LPSE. "Seluruh pekerjaan proses tender sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai berurusan dengan penegak hukum," kata mantan Ketua KPU itu.
    Ditambahkannya, dipercepatnya proses lelang akan menguntungkan masyarakat seperti membuka tenaga kerja, mengurangi pengangguran, ekonomi berputar dan menghindari teguran dari DPRD.
    Plt Kadis Pekerjaan Umum Budi Mulia telah menyiapkan 35 paket lelang yang akan diumumkan pada Januari ini. Pihaknya juga akan melibatkan Kejaksaan Negeri Pariaman, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Syekh Burhanuddin sebesar Rp4 miliar dan kelanjutan pembangunan RSUD Parit Malintang sebesar Rp37 miliar. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar