Selasa, 10 Januari 2017

Syamsuir Tegaskan ASN Kemenag Padang Pariaman Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Syamsuir Tegaskan
ASN Kemenag Padang Pariaman Harus Bekerja Sesuai Tupoksi

Padang Pariaman--Laksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan pada tahun ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
    Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padang Pariaman, H. Syamsuir dalam sambutanya ketika menjadi pembina apel, Senin (9/1) di halaman Kantor Kemenag setempat, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
    Ia menghimbau, kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran 2016 lalu, untuk dapat menyelesaikannya sesegera mungkin.
    "Laksanakan dan kelola kegiatan yang akan datang dengan baik dan benar, serta mari kita sama-sama mengawal kegiatan tersebut," tegas Syamsuir.
    Menurut Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar tersebut, kebersamaan dan kekompakan dibutuhkan untuk mengelola sebuah kegiatan yang telah dipercayakan oleh negara kepada ASN Kemenag Padang Pariaman.
    Syamsuir menambahkan, semua ASN Kemenag Padang Pariaman harus bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kalau SK yang bersangkutan sebagai penyuluh agama fungsional, maka ia harus ditempatkan di kecamatan. "Seluruh penyuluh agama harus bertugas di kecamatan," tukuknya.
    Ia meminta, ASN Kemenag harus disiplin dalam bekerja dan memberikan keteladanan kepada masyarakat, serta profesional dalam menjalankan tugas.
    "Kepada seluruh ASN Kemenag Padang Pariaman, baik yang bertugas di KUA dan madrasah, mari bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan baik," ujar dia.
    Apel pagi tersebut diikuti oleh Pgs Kasubbag TU Kankemenag Padang Pariaman, H. Syfarizal, Tk, Sidi Sati, Kasi Penmad, H. Yurdinal, Kasi Bimais, Epi Mayardi, Kasi PHU, Syaiful Azhar, Pgs Kasi Pais, Masrizal dan seluruh ASN (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar