Selasa, 31 Januari 2017

Dinas Capil Harus Mensosialisasikan Persoalan Bayar KTP

-KTP Online Mengalami Kendala
Dinas Capil Harus Mensosialisasikan Persoalan Bayar KTP

Sungai Geringging--Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Padang Pariaman, yang kini telah dikembalikan ke kantor camat, ternyata masih mengalami dilema tersendiri. Komentar Bupati H. Ali Mukhni yang menyebutkan, kalau saat ini pembuatan KTP dengan sistem onine cukup 15 menit KTP nya telah bisa diambil, agaknya harus dipending dulu.
    Adalah Ali Umar Chan, salah seorang warga masyarakat Sungai Geringging, yang sejak tanggal 10 maret lalu mengajukan pembutan KTP dan KK, ternyata hingga hari ini belum bisa dikeluarkan oleh kantor camat setempat. Berkali-kali dia datang dan bersua dengan petugas di kantor camat tersebut, untuk bisa mendapatkan dokumen demikian, sebagai prasyarat untuk mengurus paspor.
    Ali Umar merasa tidak yakin alasan mesinnya rusak, seperti disampaikan petugas di kantor camat itu, terlalu lama. Dengan demikian, keberangkatan ke Malaysia yang direncanakan Ali Umar terpaksa tertunda untuk waktu yang tak pasti. "Sebab, untuk mengurus paspor, jelas butuh KTP dan KK. Sementara, ijazah telah ada. Ali Umar belum dapat jawaban yang pasti, kapan KTP dan KK nya bisa dikeluarkan. Bahkan, untuk klarifikasi itu dia juga sempat ke Dinas Capil di Pariaman.
    "Memang pembuatan KTP yang saya lakukan, agak sedikit berbeda dengan orang lain. Kebanyakan masyarakat mengurus hal itu, dengan memakai orang lain pula. Sementara saya langsung saja dan mengikuti prosedur yang ada di kantor camat tersebut," katanya pada Singgalang, Kamis (28/4) kemarin.
    Anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman, Ali Nusir yang menanyakan langsung persoalan KTP dimaksud ke Camat Sungai Geringging, Rustam, memang benar adanya kesalahan sistem jaringan saat ini. Akibatnya, kata Ali Nusir, banyak KTP masyarakat yang hingga hari ini menumpuk di kantor camat setempat.
    Kepada Singgalang, Kamis kemarin Ali Nusir mempertanyakan persoalan statemen bupati, sekaitan kebijakan KTP dimaksud. "Hampir setiap kali kesempatan, bupati selalu menghembuskan KTP gratis, dan siap dalam waktu hitungan menit. Sementara, masyarakat yang mengurus tetap saja membayar di kantor camat tersebut, dengan alasan pihak kantor camat juga beli blangkonya di Capil Padang Pariaman," tegas Ali Nusir.
    Ali Nusir minta pihak Dinas Capil, untuk segera melakukan sosialisasi tentang hal itu. Dimana masyarakat yang harus membayar, dan dimana pula yang digratiskan. Sebab, masyarakat hanya tahu apa yang disampaikan bupati tentang gratisnya pengurusan KTP. Ini kan membingungkan banyak orang.
    "Setiap kali hearing dengan Capil, saya selalu menekankan hal itu, agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi ditengah masyarakat itu sendiri. Tidak zamannya lagi masyarakat dihadapkan pada hal demikian, yang pada akhirnya tentu merusak citra pemerintah itu sendiri dimata masyarakatnya," ungkap Ali Nusir. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar