Selasa, 03 Januari 2017

Walikorong dan Perangkat Nagari Balah Hilia Lubuk Alung Dikukuhkan

Walikorong dan Perangkat Nagari Balah Hilia Lubuk Alung Dikukuhkan

Lubuk Alung--Sebanyak sembilan orang walikorong di Nagari Balah Hilia Lubuk Alung, Jumat lalu dilantik dan dikukuhkan secara bersamaan oleh Pejabat Walinagari Nasrizal. Pelantikan tersebut, adalah untuk memenuhi peraturan yang berhubungan dengan nagari dan perangkatnya.
    Mereka yang dilantik itu, Yondri Sukardi, Walikorong Balah Hilia Utara, Bainurdi, Palayangan, Irwanto, Pasa Kandang, Jutri Julianto, Kampuang Sabalah, Hedrimon, Kampuang Tangah, Yuki Saputra, Kabun Baru, Yon Nasrul, Kampuang Ladang, Dodi Candra, Pasa Jambak, dan Riko Masriadi, Walikorong Kampuang V Koto.
    Pejabat Walinagari Balah Hilia Lubuk Alung Nasrizal menyebutkan, bersamaan dengan itu juga dilantik dan dikukuhkan Sekretaris Walinagari, Rahmanul Hidayat, dan seluruh Kaur yang akan menjalankan roda pemerintahan nagari yang baru saja dimekarkan ini, bersama walinagari.
    Dia minta kepada seluruh perangkat nagari dan walikorong itu untuk menjalankan aturan yang ada. "Sebagai perpanjangan tangan walinagari, tentunya walikorong orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sesuai aturan, Nagari Balah Hilia Lubuk Alung punya sembilan korong," kata Nasrizal.
    Menurutnya, walikorong harus ada dan hadir dalam berbagai momen yang ada di tengah masyarakat korongnya. Mereka dipilih dan ditetapkan oleh masyarakatnya melalui musyawarah mufakat. Untuk itu, masyarakat harus memberikan dukungan moril dalam menjalankan tugasnya.
    Katanya lagi, sebagai nagari baru pihaknya terus menjalankan aturan yang berlaku, sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat walinagari. "Setelah ini, tentu kita lengkapi pula lembaga nagari. Sedangkan anggota Bamus sembilan orang, sesuai jumlah korong yang ada tinggal persetujuan dari Bupati Padang Pariaman," ungkapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar