Senin, 30 Januari 2017

Dua Bamus Nagari di Kecamatan Patamuan Dilantik Bersama

Dua Bamus Nagari di Kecamatan Patamuan Dilantik Bersama

Patamuan--Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Pariaman, Erman, Senin (30/01) melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Durian dan Nagari Kampuang Tanjuang Koto Mambang Sungai Durian, di aula Kantor Camat Patamuan.
    Pada pelantikan Bamus dua nagari tersebut juga dihadiri Camat Patamuan; Hasan Basri, Kapolsek VII Koto Sungai Sarik AKP Edi Karan Prianto, Walinagari, Walikorong serta tokoh-tokoh masyarakat.
    Dengan telah dilantiknya anggota Bamus di dua nagari ini, maka lengkap sudah keanggota Bamus enam nagari di Kecamatan Patamuan. Atas nama Bupati Padang Pariaman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erman mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Pj. Walinagari yang telah memfasilitasi pembentukan Bamus tersebut.
    Menurut Erman, dari 43 nagari pemekaran di Kabupaten Padang Pariaman, baru di kecamatan Patamuan Bamus nagarinya yang telah dilantik secara keseluruhan. Sementara nagari pemekaran lainnya di daerah ini, hingga kini masih dalam proses pembentukan.
    Untuk menjadi anggota Bamus, jelas Erman, harus memenuhi persyaratan. Di antaranya, surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak tersangkut pidana dan surat keterangan dari kepolisian tidak tersangkut narkorba.
    "Jadi, anggota Bamus yang kita lantik tadi seluruhnya telah memenuhi syarat, sehingga layak menjadi anggota," kata mantan Camat Batang Anai itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar