Di Pemkab Padang Pariaman Belanja Pegawai Mencapai 46 Persen
Padang Pariaman--Pada penyusunan APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2017, Pemkab dan DPRD dengan paradigma baru dalam penganggaran. Adapun persentase belanja pegawai sebesar 46 persen dan belanja modal, belanja barang jasa dan lainnya sebesar 54 persen. APBD 2017 sebesar Rp1,445 trilyun dimana tahun sebelumnya hanya sebesar Rp1,351 trilyun.
"Ada kenaikan anggaran Rp100 miliar dari tahun 2016 yang lalu. Ini berkat ridho Allah SWT dan dukungan DPRD serta masyarakat ranah dan rantau," kata Bupati Ali Mukhni saat meninjau penghijauan di sekitar IKK, Parit Malintang, Senin (30/1).
Kemudian, pada Januari lalu telah dilakukan lelang sebanyak 33 paket pekerjaan fisik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proses lelang ini dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saat ini sudah tayang di LPSE. Menurut laporan, Padang Pariaman adalah kabupaten yang pertama di Sumatera Barat melakukan tender," kata peraih Satya Lencana Pembangunan itu.
Percepatan proses lelang, kata Ali Mukhni, akan memberikan dampak positif yaitu penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan menggerakan ekonomi. Apabila dana DAU dapat segera terealisasi, maka pemerintah pusat dapat memberikan reward dengan penambahan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
"Saat ini Padang Pariaman diapresiasi positif oleh pemerintah pusat. Buktinya, di akhir tahun 2016 lalu, kita ditambah DAK sebesar Rp61 miliar dan telah diserap seluruhnya," ujar dia.
Sementara, pembangunan fisik 2017 diantaranya lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parit Malintang sebesar Rp30 miliar, jembatan Guguak Kayutanam sebesar Rp5 miliar, lanjutan pembangunan Masjid Agung Syekh Burhanuddin sebeaar Rp4 miliar, lanjutan pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman sebesar Rp10 miliar dan lanjutan pembangunan perkantoran di kawasan IKK.
"Semuanya sedang proses perencanaan. Insya Allah, dalam waktu dekat tender. Awal Maret sudah mulai pekerjaan fisik," katanya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar