Parit Malintang--Peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman terus dilakukan. Setelah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil memperoleh prestasi gemilang di bidang pelayanan, kini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu(DPMP2T) dan Kecamatan Enam Lingkung berbenah dalam pemberian akses pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kondisi ini ternyata menjadi perhatian oleh kabupaten/kota lain untuk melakukan study tiru. Salah satunya adalah Kabupaten Pasaman yang melakukan visitasi ke Kecamatan Enam Lingkung untuk belajar penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Rombongan yang berjumlah 60 orang tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Pasaman, Joko Rifanto dan diterima secara langsung oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Assisten Administrasi Pemerintahan Idarussalam, di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman.
Joko Rifanto menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk mengetahui secara jelas pelaksanaan PATEN yang sudah berjalan baik di Kabupaten Padang Pariaman. "Kami megetahui Padang Pariaman lebih maju dalam penerapan PATEN. Untuk itu kami hadir di sini dengan membawa seluruh Sekcam dan Petugas Pelayanan pada kantor camat se Kabupaten Pasaman," jelas Joko.
Iddarussalam menjelaskan, penerapan PATEN di Kabupaten Padang Pariaman di mulai sejak 2011 menunjuk tiga kecamatan sebagai pilot project pelaksanaan PATEN, dan selanjutnya pada 2012 Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menegaskan agar seluruh kecamatan sudah harus menerapkan sistem pelayanan PATEN.
"Kebijakan layanan PATEN ini terus dibenahi dengan membuat Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang pelaksanaan PATEN dan mengalokasikan anggran di masing-masing kecamatan untuk pembenahan pelayanan PATEN ini," tambah Idarussalam.
Rudy Repenaldi Rilis, Camat Enam Lingkung menjelaskan, sejak dia dilantik menjadi camat Januari 2017, pihaknya terus melakukan pembenahan pelayanan PATEN. Mulai dari melengkapi instrumen pelayanan yang terdiri dari informasi pelayanan, SOP, maklumat pelayanan, motto pelayanan, janji petugas pelayanan, layanan pengaduan, kuisioner pelayanan dan membenahi ruangan front office yang memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses layanan di kantor camat.
Selanjutnya, Rudy menerangkan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Enam Lingkung melahirkan inovasi pelayanan masyarakat yang dikenal dengan Pelayanan Lapangan Terpadu (LAYANG PADU) terdiri dari delapan stakeholder yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain Dinas Dukcapil, Kantor Camat, KUA, Puskesmas, Polsek, UPT KB, nagari dan BPJS.
"LAYANG PADU ini dilaksanakan sebulan dua kali bergilir di masing-masing nagari, dengan kegiatan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan serta pemeriksaan dan pengobatan kesehatan," tambah camat berprestasi Padang Pariaman tahun 2017 itu. Keberhasilan pelaksanaan LAYANG PADU ini tidak terlepas dari dukungan dan komitment stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (501)
Peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman terus dilakukan.
BalasHapushttps://depos128.com/2019/04/15/manfaat-luar-biasa-buah-pinang-untuk-ayam-bangkok-aduan/