Rabu, 13 Desember 2017

Lewat Program LAYANG PADU Masyarakat Bisa Nikah Gratis Dibiayai Negara

Enam Lingkung--Pelayanan Lapangan Terpadu (LAYANG PADU) di Kecamatan Enam Lingkung terdiri dari delapan stakeholder yang memberikan pelayanan kepada masyarakat; Dinas Dukcapil, Kantor Camat, KUA, Puskesmas, Polsek, UPT KB, nagari dan BPJS.
LAYANG PADU ini dilaksanakan sebulan dua kali secara bergilir di masing-masing nagari yang ada di kecamatan itu, dengan kegiatan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan serta pemeriksaan dan pengobatan kesehatan.
Keberhasilan pelaksanaan LAYANG PADU ini tidak terlepas dari dukungan dan komitment stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Enam Lingkung Kashmir merasakan banyak hal dari program demikian. "Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kita akan tahu apa yang jadi persoalan selama ini," kata dia.
Sebagai contoh, ujar Kashmir, dulu banyak orang menikah tanpa adanya surat nikah, sebagai alat bukti dari negara. Nah, lewat LAYANG PADU, sudah banyak yang melakukan nikah isbat di Pengadilan Agama atas anjuran, dan langsung pula diberikan buku nikahnya.
Kemarin, tambahnya, program LAYANG PADU di Rimbo Dadok, Nagari Koto Tinggi, yang juga sudah menjadi "Kampung Menghafal" yang ditetapkan Kemenag Padang Pariaman untuk kecamatan ini.
"Dengan program ini pula kita melakukan akad nikah gratis yang dibiayai oleh negara, terutama bagi keluarga miskin," ungkapnya.
Jadi, ujarnya, LAYANG PADU merupakan program penyelamatan masyarakat yang selama ini kurang mempedulikan hal-hal yang penting tersebut. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar