Padang Pariaman--Di penghujung tahun 2017, Pemkab Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi bergensi, yaitu meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Anugerah Pemeringkatan Badan Publik Sumbar 2017 ini diserahkan Wakil Gubernur Sumateta Barat, Nasrul Abit kepada Wakil Bupati Suhatri Bur di Audiotorium Gubernuran Sumbar.
Sebagaimana ungkapan Ketua KI Sumbar Syamsurizal, penghargaan diberikan kepada badan publik tersebut berdasarkan penilaian Komisi Informasi terhadap kinerja badan publik dalam mengimplementasikan amanah UU No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017 ini diberikan dalam beberapa kategori badan publik, antara lain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori Nagari/Desa, ketegori SKPD Provinsi, ketegori BUMN/BUMD, kategori PTN/PTS, kategori Parpol dan SLTA.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memberikan apresiasi dan ucapan selamat pada daerah dan badan publik penerima penghargaan. "Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah yang paling tranparan dalam keterbukaan informasi publik," kata Wagub yang juga Ketua Gerindra Sumbar ini.
Selanjutnya, Nasrun Abit mengungkapkan masih banyak badan publik di Sumbar yang belum menyadari pentingnya keterbukaan informasi. Untuk itu, Pemprov Sumbar telah menegaskan bahwa tidak ada satupun informasi publik yang boleh ditutup-tutupi. Segalanya harus transparan.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur merasa bangga menerima penghargaan ini. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung keterbukaan informasi publik di daerahnya. Ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah bersama semua pihak yang terlibat dalam PPID utama dan PPID pembantu.
Kedepan, Suhatri Bur mengharapkan semua badan publik di Padang Pariaman berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk melaksanakan amanah UU KIP ini, baik itu melalui media massa yang ada seperti surat kabar, televisi, radio dan media online, juga bisa dibuat dapur pelayanan informasi di setiap badan publik yang ada. Pihaknya berharap, setiap tahun akan mengalami perkembangan yang lebih pesat guna mewujudkan good government and clean government.
Suhatri Bur juga mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo, walaupun OPD-nya baru berdiri namun sudah bisa menorehkan prestasi buat Padang Pariaman. Akan tetapi, mantan Ketua Baznas ini tetap menantang Dinas Kominfo untuk bisa memberikan prestasi yang lebih tinggi dengan meraih peringkat 1 pada tahun depan.
"Bagi Pemda Padang Pariaman, anugerah pemeringkatan badan publik tingkat Sumatera Barat ini merupakan perolehan yang ketiga kalinya. Pada tahun 2015, tahun 2016 peringkat 2 dan tahun 2017 ini kembali mempertahankan peringkat 2," ujar dia.
Kepala Dinas Kominfo, Zahirman menyatakan bahwa anugerah ini merupakan salah satu hasil dari Komitmen Bupati dan Wakil Bupati serta OPD dalam mewujudkan transparansi di Kabupaten Padang Pariaman, sebagaimana yang diamahkan UU NO.14 tahun 2008. Program kedepan di tahun 2018, kita akan tingkatkan kegiatan sosialisasi UU KIP kepada badan publik dan Masyarakat. Membenahi front office pelayanan informasi agar lebih representatif dan strategis. Di samping mendorong OPD dan Pemerintah Kecamatan dan Nagari selaku PPID pembantu untuk aktif memanfaatkan website PPID Padang Pariaman sebagai sarana penyampaian informasi. Dinas Kominfo juga telah mempunyai aplikasi Lumbung Data yang juga bagian dari pelayanan informasi data pada masyarakat. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar