Selasa, 05 Desember 2017

Proyek Penerangan ke IKK Parit malintang 2015 Semakin Dipertanyakan Peralatan Listrik di UPTD Alkal Dinas PUPR Padang Pariaman tak Pakai Tanda Terima

Proyek Penerangan ke IKK Parit malintang 2015 Semakin Dipertanyakan
Peralatan Listrik di UPTD Alkal Dinas PUPR Padang Pariaman tak Pakai Tanda Terima

Padang Pariaman--Keberadaan puluhan tiang listrik, ratusan meter kabel sling dan sejumlah alat-alat lainnya bernilai puluhan juta rupiah yang menumpuk di Workshop UPTD Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas PU Padang Pariaman, semakin membingungkan. Pejabat yang berwenang dalam soal itupun saling lempar bola dan lempar tanggungjawab.
"Cerita selentingan, peralatan itu dulunya adalah untuk tiang listrik ke Ibukota Kabupaten (IKK) Parit Malintang yang terbentur. Tapi pastinya tak tahu banyak saya," kata Amril, Bendahara Aset Dinas PUPR Padang Pariaman.
Amril yang mengaku baru menjabat di bidang tersebut menjelaskan kalau peralatan itu telah ada juga saat dia menjabat. Setahu dia, tak ada surat serah terima barang itu yang diterimanya dari pejabat sebelum dia, Bujang.
"Tidak ada buktinya kalau barang peralatan listrik itu dititipkan di Workshop tersebut, sehingga sulit untuk menjelaskan siapa yang menarok, dan berapa lama alat-alat itu akan parkir di sana," ungkap Amril, saat ditemui Senin lalu.
Padalah, kata Amril lagi, pihaknya tengah mengajukan lelang sejumlah mobil dan truk bekas yang juga sedang parkir di Workshop yang terletak di Limauhantu, Nagari Balah Aie, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak ini.
Dari informasi yang beredar di tengah masyarakat, proyek listrik yang sebagian besar peralatannya itu harus diparkir di Workshop ini adalah proyek yang dikerjakan oleh orang dekat Bupati Ali Mukhni tahun 2015 lalu. Baru sekitar beberapa buah tiang terpasang, masyarakat Parit Malintang minta ganti rugi.
Dan itu kabarnya tak bisa dibayarkan. Masyarakat ingin, ada pembayaran ganti rugi. Kalau tidak, proyek tak boleh dilanjutkan. Mungkin merasa kena ancaman itu, perusahaan yang mengerjakan ini tak mau mengambil risiko tinggi, dan memilih untuk menitipkan barang-barangnya di Workshop Dinas PUPR. Besar kemungkinannya anggaran proyek ini dibayarkan oleh Pemkab Padang Pariaman ke pihak ketiga yang mengerjakannya. Nilai proyeknya Rp350 juta, yang sepertinya mengabaikan azas manfaat.
Munculnya tanda tanya, karena kondisi barang-barang elektrikal ini berbeda dengan peralatan lainnya yang telah lebih dulu menumpuk di sana. Bila yang lainnya merupakan barang-barang bekas yang sudah tidak berfungsi dan menjadi barang rongsokan seperti kendaraan roda empat, alat-alat berat, konisi tiang listrik, kabel dan sejumlah peralatan lainnya ini justru menumpuk sejak beberapa tahun lalu dan masih baru. Berbagai dugaan pun menyelimutinya.
Sebagai penanggungjawab Workshop demikian, Amril sepertinya tak ingin mengambil pusing dengan barang tersebut. Tetapi, kalau barang itu hilang dia seperti berdosa pula. Zumahendra, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan di Padang Pariaman minta Pemkab menjelaskan duduk persoalan proyek tahun 2015 itu. "Ini tak bisa dibiarkan. Dan lagi proyeknya sudah lama. Pihak PUPR harus bisa memberikan klarifikasi yang jelas dan tegas. Kalau tak ada serah terimanya, sebaiknya suruh saja orang mengambilnya untuk dimanfaatkan. Workshop bukanlah tempat barang-barang yang tak bersuku, yang kepemilikannya samar-samar," tegasnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar