Minggu, 31 Desember 2017

Camat Diminta Tidak Ikut Bermain Tutup Tahun, KPU Padang Pariaman Helat Rakor Dapil Pileg

Padang Pariaman--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menutup tahun 2017 dengan menghelat Rakor simulasi penyusunan penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi pileg 2019, Sabtu (30/12) di ruang pertemuan sebuah rumah makan dan hotel kawasan By Pass Pariaman.
Bupati yang diwakili Asisten Sekretariat Daerah, Idarussalam dalam sambutannya menegaskan, Pemilu adalah pesta demokrasi lima tahunan yang harus dijaga agar tidak cacat. Melalui Rakor, berbagai persoalan Pemilu akan lebih bagus dibicarakan dibanding diskusi perorangan.
"Terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah, kita siap bekerjasama dalam bentuk apapun," tegas Idarussalam.
Sedangkan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen dalam kapasitasnya sebagai narasumber menjelaskan, Dapil berkaitan erat dengan geografis wilayah dan jumlah penduduk serta dengan pemerintahan.
Padang Pariaman dengan jumlah penduduk 462 ribuan sudah setara untuk memperoleh jatah 40 kursi di legislatif seperti saat ini. "Jumlah penduduk 500 ribu, maksimal 40 kursi," jelasnya.
Sementara persoalan krusial menyangkut bilangan pembagi penduduk, jumlah suara yang dibutuhkan untuk sebuah kursi adalah 462.125 : 40 kursi adalah 11.553 suara.
Narasumber lainnya, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner menjelaskan, Rakor ini dulunya adalah uji publik, yang merupakan sebuah yang mesti dilalui KPU menjelang Pemilu legislatif.
Vifner mengingatkan, agar pemutakhiran data penduduk, sebuah persoalan yang begitu penting agar bisa dilakukan lebih detail lagi. Karena nama Vifner hingga saat ini masih tercatat pada beberapa tempat.
Pelanggaran pemilu, tambah Vifner, meliputi pidana, administrasi dan kode etik penyelenggara. Sementara sengketa Pemilu berupa sengketa proses dan hasil Pemilu, yang hanya bisa diselesaikan di MK.
Dalam Rakor yang diikuti Camat dan pengurus Parpol, Vifner mengingatkan agar  camat jangan ikut dalam kampanye nantinya, karena Bawaslu akan menjatuhkan sanksi sedang dan berat.
Setelah dilakukan diskusi dan koordinasi, Rakor yang dihadiri seluruh komisioner plus Sekretaris KPU bersama jajaran menyepakati Padang Pariaman tetap dengan 4 Dapil seperti Pileg sebelumnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar