Senin, 25 Desember 2017

Soal Calon Bupati PAC VII Koto Sungai Sariak Menunggu Keputusan DPC PPP Padang Pariaman

Padang Pariaman--Ketua PAC PPP Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Syafruddin menilai belum ada keputusan resmi dari PPP untuk mencalonkan siapapun untuk jadi Bupati Padang Pariaman pada Pilkada tahun depan. Banyaknya kalangan PAC memberikan dukungan moril untuk pencalonan Yobana Samial, tentu tidak ada jaminan hal itu akan menjadi keputusan PPP pula nantinya.
Syafruddin yang Ketua Komisi II DPRD Padang Pariaman itu mengaku, belum ada pertemuan di tingkat DPC untuk membahas mekanisme calon bupati lima tahun mendatang, meskipun kepala daerah sudah harus berganti tahun depan. "PAC VII Koto Sungai Sariak belum memberikan dan tidak akan memberikan dukungan kepada siapapun. Sebab, hal demikian kewenangan dari DPC PPP itu sendiri," kata Syafruddin pada Singgalang, kemarin di Pariaman.
"Memang, sebelum pilihan dijatuhkan, biasanya DPC melakukan pertemuan dengan PAC sebagai garda depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat konstituen. Tetapi, pertemuan itu belum ada. Dan kita harus menghargai apa yang menjadi keinginan dari PAC itu sendiri dalam menghadapi pergantian kekuasaan nantinya di Padang Pariaman," ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris PAC PPP Kecamatan 2x11 Kayutanam, Zaldi menilai secara kelembagaan PAC-nya belum ada memberikan dukungan apapun. "Memang, Ketua PAC kecamatan ini, Sulhelmi sangat dekat dengan Yobana Samial. Dia sering di Jakarta dan acap bertemu dengan mantan calon bupati 2010 tersebut," kata Zaldi, anggota DPRD Padang Pariaman ini.
Sementara, Ketua DPC PPP Padang Pariaman, Hendra Anwar menghargai apa yang menjadi aspirasi di kalangan kader partai berlambang Ka'bah itu dari arus bawah. "Kalau ada kader PPP dilirik untuk maju jadi calon bupati, tentu sebuah prestasi. Apalagi, Yobana Samial adalah orang yang pernah jadi Ketua DPC PPP daerah ini," ujar dia.
Hendra mengakui, bahwa dalam waktu dekat dia akan melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat paling bawah. "Ada sejumlah PAC yang dengan terpaksa harus dibekukan, lantaran dinilai membangkang. Seperti tiap kali pertemuan diundang, tak pernah hadir. Ada sejumlah PAC dalam catatan saat ini, yakni PAC Kecamatan Padang Sago, Enam Lingkung, dan PAC IV Koto Aua Malintang," kata Hendra.
Begitu juga, lanjutnya, pengurus DPC yang dinyatakan melanggar aturan, dan tidak pernah mengindahkan ketentuan partai, akan ditindak tegas. "Pencalon kepala daerah punya aturan dan mekanisme tersendiri yang diatur oleh partai lewat AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai. Sebagai orang menjalankan partai di tingkat DPC, harus tunduk dan patuh kepada aturan demikian," ungkapnya. (525)
------------------------------------------------------

139 Peserta MTQ tak Bisa Tampil
16 Kepala KUA Protes Keputusan LPTQ Padang Pariaman

Lubuk Alung--Dari 612 peserta MTQ ke-42 tingkat Padang Pariaman di Lubuk Alung, yang dimulai Jumat ini seharusnya ikut berbagai lomba dalam ajang setahun sekali itu, hanya 473 peserta yang bisa ikut. Sementara, 139 orang lagi peserta telah dinyatakan tidak lolos verifikasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) daerah itu.
"LPTQ tetap komit dengan aturan dan tatatertib yang telah dilahirkan secara bersama dulunya. Ya, sesuai tatatertib, yang tidak lengkap persyaratan dengan sangat terpaksa kita bleklist dari kepersertaan MTQ itu sendiri," kata Sekretaris Umum LPTQ Padang Pariaman, Tuanku Efi Mayardi.
Sementara, sebanyak 16 dari 17 Kepala KUA yang juga pelaksana LPTQ di kecamatan masing-masing tidak terima atas keputusan LPTQ demikian. Pernyataan menolak demikian dituangkan dalam selembar kertas yang ditandatangani 16 Kepala KUA di Padang Pariaman. Hanya Kepala KUA Lubuk Alung, Aslan Sari yang tak ikut tandatangan. Dengan demikian, MTQ itu terancam gagal, dan bakal diributkan oleh peserta yang telah lolos di kecamatan, tahu-tahu tak bisa ikut tampil.
Dalam surat pernyataan tertanggal 26 November itu, para Kepala KUA menjelaskan, bahwa semua yang diutus itu adalah putra-putri asli daerah. Mereka telah mengikuti TC selama dua bulan, baju seragamnya telah dibelikan pula. Tahu-tahu tak lulus verifikasi, lantaran kekuarangan administrasi.
"Kondisi ini sangat mengganggu terhadap psikologis anak, dan dinilai pembunuhan karakter. Dan tentunya, kalau tak ditampilkan anak yang tak lolos verifikasi itu, akan menimbulkan reaksi negatif terhadap MTQ itu sendiri," tulisnya.
Kepala KUA Ulakan Tapakis, Zul Azmi mewakili 16 Kepala KUA itu kepada Singgalang menyebutkan, bahwa pihaknya telah memberikan masukan ke LPTQ tentang hal itu. "Kita ingin, anak-anak itu tetap ditampilkan, tapi tak dikasih dinilai. Namun, jawabannya tidak ada. Malah LPTQ tetap bersikukuh dengan tatatertib yang telah dibuat. Tidak ada lagi istilah tenggang-manenggang, seperti yang sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya," kata Zul Azmi.
Kepala KUA Lubuk Alung, Aslan Sari yang salah seorang panitia tekhnis MTQ kepada Singgalang menjelaskan, bahwa pihaknya hanya menerima hasil verifikasi LPTQ kabupaten. Dari 17 kecamatan, hanya Kecamatan Lubuk Alung dan Ulakan Tapakis yang lengkap pesertanya sebanyak 36 orang, untuk mengikuti sembilan cabang yang akan dilombakan.
Sementara, lanjut Aslan Sari, kecamatan yang paling minus mengirim utusan, adalah Kecamatan Sungai Limau. Dari seharusnya 36, hanya 18 orang yang lulus ikut. Diatasnya, Kecamatan Patamuan hanya 19 orang peserta yang bisa ikut. (525)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar