Jalan Sicincin Malalak
Secara Prinsip Soal Ganti Rugi Tanah Tidak Adalagi
Tandikek--Pada prinsipnya persoalan ganti rugi tanah yang berhubungan dengan pembangunan jalan Sicincin Malalak sudah tidak ada lagi. Namun, ada di sebagian titik yang hingga kini pembangunan jalan tersebut sedikit terkendala. Seperti yang ditemukan di Korong Paraman Talang dan Korong Kabun, Kenagarian Tandikek, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.
Menurut Zahidin, Walinagari Tandikek, semua masyarakat yang terkena tanahnya telah menerima ganti rugi dari pemerintah. Baik yang berhubungan dengan lahan pertanian, maupun tanah lainnya. "Tetapi akhir-akhir ini ada dua kepala keluarga yang menuntut tambahan ganti rugi demikian. Dulu memang orangtuanya yang menerima, tanpa sepengetahuan dari anaknya sendiri," kata dia pada Singgalang, Senin (12/9).
Zahidin menjamin pembangunan jalan lintas Sicincin Malalak itu tetap akan berlanjut. Sebab, kendala yang berarti sudah tidak adalagi. "Pemkab Padang Pariaman telah berjanji pula untuk menyelesaikan hal demikian. Kita tunggu saja. Dan lagi, kini pancang untuk kelanjutan pembangunan jalan yang panjangnya sekitar lima meter di Paraman Talang itu pun telah dipasang. Ini pertanda pengaspalannya segera pula dimulai," kata Zahidin.
Dia melihat pembangunan jalan alternatif itu cukup menjadi potensi yang sangat bagus buat perekonomian masyarakat di nagari yang dia pimpin. Disamping itu, kelancaran arus transportasi bagi masyarakat yang hendak bepergian ke Bukittinggi akan lebih mudah dari yang biasanya. Ini tentunya sebuah keuntungan tersendiri bagi masyarakat Kenagarian Tandikek itu sendiri, dimana hampir seluruh wilayah dalam nagari itu dilewati oleh jalur jalan Sicincin Malalak.
Sementara Kepala Dinas PU Padang Pariaman, Zainir Koto Datuak Ryk. Mulie ditempat terpisah mengakui, bahwa persoalan ganti rugi adalah wewenangnya Pemrov Sumatra Barat, dan itupun telah selesai dengan baik dan benar. "Kalau masih ada kendala soal tanah, tanaman, lahan sawah dan ladang yang merasa belum terakomodir, itupun telah atau sedang diatasi pihak Pertanahan kabupaten, " kata dia.
Begitu juga, lanjut Zainir Koto, persoalan yang menyangkut dengan pembangunan jalan, itu adalah gawenya pihak PU. "Kita telah berupaya, jalan alternatif tersebut bisa diselesaikan dengan cepat, sesuai target yang diberikan," katanya. (dam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar