Selasa, 01 November 2016

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Pelajar yang Keluyuran Saat Jam Belajar

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Pelajar yang Keluyuran Saat Jam Belajar

Padang Pariaman--Semakin maraknya kenakalan remaja akhir-akhir ini tidak terlepas dari cara dan gaya pergaulan anak-anak remaja itu sendiri. Baik di lingkungan tempat bergaul maupun di sekolah tempat mereka menimba ilmu. Apabila pergaulan mereka bersifat positif maka hasilnya akan berbuah kebaikan, dan begitu pula sebaliknya.
    Akhir-akhir ini semakin banyak laporan yang masuk dari pihak sekolah dan masyarakat yang peduli akan pendidikan terhadap generasi penerus bangsa ke Kantor Satpol PP. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten Padang Pariaman, M. Taufik langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan penertiban pelajar yang keluyuran saat jam belajar.
    Selasa lalu, M. Taufik menurunkan personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Pol PP ke lokasi yang diduga tempat berkumpulnya para pelajar di dalam jam pelajaran berlangsung. Lokasi yang dituju adalah kecamatan di wilayah utara Padang Pariaman. Di lokasi itu tertangkaplah delapan orang siswa yang terdiri dari tiga orang pelajar SMA 1 Sungai Limau, dan lima orang pelajar SMA 1 Batang Gasan.
    Keesokan harinya, TRC kembali melakukan opersi dan berhasil menangkap pelajar yang berkeliaran di dalam jam pelajaran, yaitu sembilan orang pelajar SMA 1 Sungai Geringging, dua orang SMA 2 Sungai Limau, dan satu orang pelajar SMA 1 Aua Malintang. Di lokasi ini juga ditemukan pelajar yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Padang Pariaman, yaitu satu orang pelajar SMA 6 Kota Pariaman dan satu orang pelajar MAS Muhammadiyah Lubuk Basung.
    Penertiban pelajar ini dipimpin langsung oleh Provos Satuan Pol PP, Doni Muniza dan kemudian pembinaan dilakukan Kasat Pol PP di kantor bupati lama di Pariaman. Sebelum dilakukan pembinaan, pelajar yang ditangkap ini diberikan makan siang terlebih dahulu. Setelah itu, mereka membuat surat perjanjian dan dijemput orangtua mereka, baru boleh pergi.
    "Pembinaan dilakukan agar memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Kasat Pol PP M. Taufik. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar