Selasa, 29 November 2016

Berhasil Meraih WTP Murni Padang Pariaman Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Berhasil Meraih WTP Murni
Padang Pariaman Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Padang Pariaman--Keberhasilan Pemkab Padang Pariaman meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 diapresiasi oleh Kementerian Keuangan RI.
    Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumatera Barat, Supriyo mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kepada Bupati Ali Mukhni, adalah untuk mengapresiasi kerja keras dan komitmen daerah dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    "Hari ini, mewakili Ibu Menteri Keuangan, kami serahkan piagam penghargaan kepada Bupati Ali Mukhni. Semoga bisa dipertahankan tahun depan," kata Supriyo di ruang kerja bupati, Parit Malintang, Rabu (30/11).
    Atas prestasi itu, kata Supriyo, berarti Kabupaten Padang Pariaman telah berperan atas akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel serta mengutamakan asas kepatutan dan kewajaran. Untuk itu Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp51 miliar.
    "Jika Padang Pariaman bisa pertahankan WTP Murni, maka DID bisa meningkat berkali lipat," ungkap Supriyo yang didampingi Kepala KPPN Padang Hemidon.
    Bupati Ali Mukhni mengatakan, penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan ini adalah untuk memotivasi jajarannya agar mempertahankan prestasi di tahun mendatang. Penerapan akuntansi berbasis akrual sebagai standar akuntansi pemerintahan sudah diterapkan kepada pengelola keuangan.
    Ali Mukhni menekankan, penyerahan LPKD tahun depan, Kabupaten Padang Pariaman harus menjadi daerah yang pertama menyerahkannya kepada BPK RI. "Dari awal tahun, kita sudah menyiapkan rekap laporan per bulan. Jadi memudahkan dalam penyampaian laporan keuangan nantinya kepada BPK," kata Ali Mukhni.
    Sekda Jonpriadi mengatakan, dalam akuntansi berbasis akrual ada tujuh laporan yang mesti disiapkan, yaitu laporan realisasi, perubahan saldo, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. "Arahan Bapak Bupati Ali Mukhni, kita siapkan rekap per bulan dari SKPD agar memudahkan di akhir tahun. Semoga bisa kita pertahankan di tahun depan," kata Jonpriadi didampingi Kepala DPPKA Hanibal.
    Diketahui, bahwa Padang Pariaman telah meraih Opini WTP sebanyak empat kali, yaitu tahun 2008, 2013, 2014 dan 2015. Untuk LKPD tahun 2015, Padang pariaman raih Opini WTP Murni. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar