RAPBD Padang Pariaman 2017 Mengalami Defisit
Padang Pariaman--Keharmonisan Pemkab Padang Pariaman dengan DPRD patut dijadikan contoh. Hal ini terlihat dalam penyusunan rencana program dan kegiatan pada pembahasan APBD 2017.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk melakukan percepatan pembahasan anggaran yang transparan, berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran, belanja daerah disusun dengan pendekatan money follow program, dengan cara memastikan penganggaran program dan kegiatan hanya yang benar-benar bermanfaat untuk pencapaian visi misi daerah.
"Dan yang utama, program dan kegiatan harus pro rakyat dan menyentuh masyarakat," kata Bupati Ali Mukhni pada saat penyampaian nota keuangan rancangan APBD 2017 di Aula DPRD, Kamis lalu.
Orang nomor satu di Padang Pariaman dan PAN Sumatera Barat itu memuji seluruh anggota DPRD yang bekerja keras siang dan malam untuk membahas anggaran bersama SKPD, agar program dan anggaran yang disetujui bisa tepat sasaran dan terserap maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Ali Mukhni memapaparkan, secara umum Rancangan APBD 2017 ini bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.413.449.916.800 sedangkan belanja daerah Rp1.446.174.216.900. Jadi terdapat defisit sebesar Rp32.724.300.100 yang nantinya diharapkan dapat ditutupi dengan pembiayaan netto.
Selanjutnya, estimasi dan kebijakan pendapatan daerah secara keseluruhan direncanakan mengalami kenaikansebesar Rp62.324.861.134,30 dari Rp1.351.125.055.695, tahun 2016, menjadi Rp1.413.449.916.829,30. Adapun estimasi pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp. 88.015.308.381,30, terdiri dari pendapatan pajak Rp31.440.000.000, retribusi Rp17.036.450.000, hasil pengelolaan kekayaan Rp7.200.000.000, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp32.338.858.381,30.
Kemudian, dana perimbangan Rp1.133.295.943.448, dengan rincianya; bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Rp13.730.670.000, DAU Rp811.968.309.448, DAK Rp307.596.964.000. Pendapatan hibah Rp13.701.170.000, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan Pemda Rp41.964.272.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp51.028.495.000, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah Rp84.644.728.000, pendapatan lainnya Rp800.000.000.
Ketua DPRD Faisal Arifin berharap, pembahasan yang lebih mendalam antara eksekuti dan legislatif demi tercapainya kualitas perencanaan dan penganggaran APBD 2017 yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan, agar dalam pembahasan rancangan APBD 2017 hendaknya tetap berpedoman kepada prinsip penyusunan, yaitu tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar