Selasa, 29 Desember 2015

Pengurus Karang Taruna Padang Pariaman Dituntut Memberikan yang Terbaik

Pengurus Karang Taruna Padang Pariaman Dituntut Memberikan yang Terbaik

Padang Pariaman--Staf Ahli Bupati Padang Pariaman Taslim, Senin (28/12) melantik pengurus Karang Taruna daerah itu, di Aula Dinas Sosial. Bersamaan dengan itu, juga sekalian dilantik pengurus Majelis Pertimbangan Karang Taruna untuk periode 2015-2020.
    Ketua Karang Taruna Kabupaten Padang Pariaman Azmar Rizal menyampaikan terima kasih pada seluruh kader, karena telah memberikan kepercayaan terhadap dirinya untuk memimpin organisasi itu. "Kami akan menjalankan amanah ini sebagaimana mestinya," kata dia.
    Selain itu, tambah Azmar Rizal, bersama pengurus dia terus meningkatkan pengabdian terhadap masyarakat, sesuai tugas pokok dan fungsi Karang Taruna itu sendiri, yakni bersama Pemda dan komponen masyarakat menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial, terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda.
    Menurut Azmar Rizal, pihaknya juga membutuhkan arahan dan motivasi dari berbagai pihak yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Tanpa kritikan dan masukan, ia yakin, organisasi genereasi muda tersebut tidak akan berjalan dan tidak akan berkembang sebagaimana yang diharapkan. 
    Humas Karang Taruna Kabupaten Padang Pariaman, Mudawar mengatakan, pelantikan pengurus dan pengukuhkan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) periode 2015-2020, berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 407/KEP/BPP-2015, tertanggal 14 Desember 2015, dengan susunan pengurus inti, Ketua; Azmar Rizal, Sekretaris; Anton Niyus Rizal, Bendahara; Khairul Anwar dan 86 orang pengurus lainnya, serta 14 orang MPKT.
    Sesuai fungsinya, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Padang Pariaman terpilih berupaya semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, terutama generasi muda secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar