Ansor Padang Pariaman Soroti Pertunjukan Organ Hingga Larut Malam
Pariaman--Pertunjukkan musik organ tunggal yang digelar malam hari di berbagai pesta pernikahan dan acara lainnya di Kabupaten Padang Pariaman sudah saatnya ditertibkan pihak berwenang. Jika tidak, dampak negatifnya akan semakin parah.
Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Padang Pariaman Zeki Aliwardana, Sabtu (26/12), malam pada Rapat Kerja Cabang (Rakercab) GP Ansor di sekretariat PC NU Padang Pariaman, di Kampung Baru, Kota Pariaman. Rakercab dihadiri pengurus dan kader Ansor. Selain mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan, juga persiapan penyambutan kedatangan Ketua Umum PBNU Prof. KH. Said Aqil Siraj ke Padang Pariaman, awal Januari 2016 ini.
Menurut Zeki Aliwardana, pertunjukkan organ tunggal sampai menjelang Subuh dini hari tidak saja mengganggu kenyamanan orang di sekitarnya, tapi juga mengundang maksiat. Banyak terjadi pertunjukkan organ tunggal hingga tengah malam menjelang Subuh menampilkan penyanyi berpakaian seronoh dan sangat tidak sopan. Termasuk adanya minuman keras yang bisa memancing terjadinya tindak kriminal.
Memang sudah ada Perda terkait pertunjukan organ yang dibolehkan hingga pukul 24.00 WIB malam. Kenyataannya, peraturan tersebut tidak jalan. "Sehingga pertunjukan organ di banyak tempat di Padang Pariaman tetap saja melewati batas waktu tersebut. Ansor berharap pembatasan pertunjukan organ hanya hingga pukul 23.00 WIB," kata Zeki Aliwardana.
Ansor Padang Pariaman mendesak Pemkab daerah itu yang melahirkan Perda, bisa lebih mengontrol pelaksanaanya. Ke depan, Ansor berharap Walinagari agar membuat Peraturan Nagari (Perna) terkait pengaturan pertunjukan organ ini.
Keprihatinan Ansor terhadap pertunjukan organ yang hingga larut malam tersebut juga dikeluhkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Pariaman. "Kami sudah mendengar langsung dari Ketua MUI Padang Pariaman Dr. Zainal Tuanku Mudo. Beliau prihatin pertunjukan organ yang sudah melampaui norma-norma yang ada di tengah masyarakat," tutur Zeki.
Sejak beredarnya pertunjukan organ tunggal seronoh di yuotube, sudah ada perantau Piaman yang menghubungi via handphone. Mereka mempertanyakan organ tunggal itu. Mereka juga menyatakan keprihatinan karena tidak pernah menyangka pertunjukkan organ sudah mengarah ke perbuatan maksiat ada di kampung halamannya.
Untuk penertiban pertunjukan organ dengan pembatasan waktu hingga pukul 23.00 WIB, ada baiknya harus ada izin dari pihak kepolisian, misalnya Polsek. Jika dalam pelaksanaannya sudah melewati pukul 23.00 WIB, pihak kepolisian bisa bertindak tegas. Pembatasan waktu pertunjukan ini bukan berarti mematikan usaha organ, tapi silahkan siang hari dan tidak diwarnai dengan penampilan penyanyi berpakaian tidak sopan.
Ansor tidak ingin generasi muda di Padang Pariaman dirusak oleh pertunjukan organ yang diwarnai dengan maksiat. "Kita mengajak berbagai elemen masyarakat, mari selamatkan generasi muda dari kehancuran moral," tambah Zeki Aliwardana. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar