Senin, 28 Desember 2015

189 Orang Calon Anggota PPK Harus Siap Untuk Tidak Terpilih

Di Padang Pariaman
189 Orang Calon Anggota PPK Harus Siap Untuk Tidak Terpilih

Pariaman--Sebanyak 274 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan di tempatkan di 17 kecamatan di Padang Pariaman, Selasa kemarin mengikuti tes tertulis yang dilakukan KPU daerah itu. Demikian itu merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang akan dilakukan akhir tahun ini secara serentak.
    Ketua KPU Padang Pariaman Vifner kepada Singgalang menyebutkan, setelah tes tertulis peserta itu akan mengikuti satu tes lagi, yakni tes wawancara yang dilakukan di kecamatan masing-masing. Dan setelah itu, baru ditetapkan anggota PPK sebanyak lima orang setiap kecamatan yang ada di Padang Pariaman.
    "Artinya, dari 274 yang ikut tes kali ini hanya 85 orang yang akan ditetapkan sebagai anggota PPK untuk 17 kecamatan. Jadi, perjuangan untuk jadi anggota pelaksana Pilkada itu lumayan berat, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang dan partai politik peserta Pilkada nantinya," ujar dia.
    Dengan demikian, sebanyak 189 orang yang telah melayangkan lamaran dan telah ikut tes jadi anggota PPK harus siap untuk tidak terpilih. Itu ketentuan yang diatur dalam peraturan yang mengatur pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
    KPU Padang Pariaman, lanjut Vifner, berusaha memberikan yang terbaik dalam hal itu. Semua anggota masyarakat yang ikut tes diberlakukan sama. Mereka terpilih dan ditetapkan sebagai anggota PPK, tentunya berdasarkan kemampuannya yang juga ditandai dengan tidak terlibatnya yang bersangkutan di partai politik. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar