Padang Pariaman Punya Lahan Pertanian Organik Terluas di Sumbar
Batang Anai--"Ayo kita makan beras organik untuk membangun generasi yang sehat," kata Penjabat Bupati Padang Pariaman Rosnini Savitri saat menghadiri penyerahan sertifikat organik di Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Senin (14/12).
Ia menilai, pola tanam organik sangat menguntungkan bagi petani. Diketahui bahwa dalam setiap satu hektare, para petani bisa menghemat pengeluaran hingga Rp800 ribu per hektare. Karena memakai pupuk kompos dan menggunakan kembali jerami sebagai pupuk.
Rosnini Savitri mencoba menghitung apabila seluruh areal pertanian sebanyak 22.860 hektare yang ada di Padang Pariaman menggunakan pola organik, maka terjadinya penghematan sebesar Rp18,2 miliar.
Sementera, Ketua Satgas Organik Sumbar Syaiful mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memilik dua Satgas yang terkait dengan penanaman organik, yaitu Satgas Organik dan Satgas Lembaga Sertifikat Organik (LSO). Satgas organik bertugas untuk melakukan pembinaan kepada petani, mulai dari menanam, pembibitan, pemupukan hingga panen.
Dikatakannya, bahwa sistim organik merupakan makan sehat karena produk organik memiliki keunggulan, gizinya lebih tinggi karena protein lebih tinggi daripada lemak.
Hal senada juga disampaikan Ketua Satgas Lembaga Sertifkat Organik (LSO) Burhan. Kata dia, bahwa saat ini terdapat tujuh lembaga sertifikasi organik di Indonesia yang terdiri dari enam milik swasta dan satu milik pemerintah.
"Jadi, satu-satunya LSO milik pemerintah ada di Sumatera Barat," kata Burhan.
Dijelaskannya, bahwa LSO dibentuk pada tahun 2007 dan telah memberikan sertfikat organik mulai tahun 2010 hingga sekarang. Dengan rincian, 10 kelompok tani (Keltan) pada tahun 2010, dua Keltan pada tahun 2011, 12 Keltan pada tahun 2012, enam Keltan pada tahun 2013, 11 Keltan pada tahun 2104 dan tujuh Keltan pada tahun 2015. Seluruh sertifikasi tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Dari tujuh kelompok tani yang meraih sertifikat organik di Sumbar, empat kelompok tani berada di Kabupaten Padang Pariaman. Ini bukti kepedulian daerah dalam membangun pertanian," kata Burhan.
Ia berharap, kabupaten dan kota lain dapat mendorong para petani untuk menanam dengan sistem organik. Sejauh ini terdapat 173 lahan organik di Sumatera Barat dan Padang Pariaman adalah daerah terluas, yang mencapai 32 hektare.
Masa berlaku sertifikat organik, tambah Burhan, tiga tahun. LSO akan melakukan pengawasan setiap tahun terhadap kelompok tani yang konsisten menanam pola organik. LSO juga akan berikan teguran jika terjadi penyimpangan baik lisan maupun tulisan kepada Keltan tersebut. "Apabila tidak bisa dibina lagi, maka akan kita lakukan pembekuan sertifikat," kata Burhan.
Kadis Pertanian Peternakan dan Kehutanan Padang Pariaman, Yurisman mengatakan bahwa pihaknya mengadakan pembinaan dalam membantu produktifitas pertanian organik. Seperti pengadaan alat pertanian, penyediaan irigasi dan penyuluhan. "Tahun 2015 ini kita targetkan tiga lagi kelompok tani yang akan meraih sertifikat organik," kata Yurisman. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar