Senin, 09 September 2019

Walinagari Tembuskan Surat ke Bupati dan Ketua DPRD Proses Rekrutmen Seknag Anduriang Masih Menuai Polemik dan Tertahan di Camat

Anduriang--Rekrutmen Skretaris Walinagari Anduriang yang dilakukan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Meskipun panitia seleksi mengklaim kerjanya telah selesai, dengan hasil seleksi satu orang, yakni Hardi Candra, lantaran calon lainnya mundur setelah tes tertulis dilakukan, tetap saja belum bisa rekomendasi camat dikeluarkan.
Walinagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman Syawiruddin kepada Singgalang, Senin (9/9) kemarin menyebutkan, bahwa surat permohonan rekomendasi pertama yang diberikan ke Camat tanggal 7 Agustus, dan hingga kini belum ada jawaban. "Camat malah menyalahkan cara rekrutmen yang dilakukan, yakni pakai perpanjangan waktu pendaftaran," kata Syawiruddin.
Menurut dia, perpanjangan ini disetujui tim rekrutmen dan masyarakat. Dan masa perpanjang itu masuk dua calon, yakni Hardi Candra dan Rinaldi Azhar, sehingga jumlah peminat mencapai tujuh orang. "Intinya, Camat minta rembuk lagi antara walinagari, Bamus dan pihak terkait lainnya di nagari, agar tidak ada lagi persoalan dalm hal ini. Sebenarnya, tak ada lagi masalah," sebutnya.
"Kita membuat surat rekomendasi pengangkatan Sekretaris Walinagari, yang intinya menindak-lanjuti surat pertama dulu. Surat ditujukan ke Camat 2x11 Kayutanam dan ditembuskan ke Bupati Padang Pariaman, Ketua DPRD, Inspektorat, DPMD, Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Pariaman dan Bamus Nagari Anduriang. Surat tertanggal 10 September 2019. Dan saya harap, surat ini bisa menyelesaikan semua persoalan," ujarnya.
Hebatnya lagi, di tengah persoalan itu, Walinagari Syawiruddin merasa dapat ancaman dari Ketua LSM Penjara Amril Efendi yang juga anak Nagari Anduriang, yang secara tiba-tiba mempersoalkan rekrutmen Seknag tersebut. Dia tidak terima hasil seleksi dan kemanapun akan diperkarakannya.
"Kita tetap berkawan. Tapi secara pemerintahan, kita berlawan," kata Syawiruddin menirukan ucapan Amril Efendi. Sebab, rekrutmen Sekretaris Walinagari yang dilakukan itu, menurut Amril menyalahi aturan dan prosedur yang ada.
Ketika dihubungi Senin kemarin, Amril Efendi mengaku tidak ada menyalahkan persoalan rekrutmen tersebut. "Hanya saja, saya melihat ada kejanggalan, dan itu harus diluruskan kembali. Bagi saya selaku anak nagari, siapapun jadi Sekretaris Nagari tidak ada masalah. Tetapi, prosesnya harus dilakukan secara baik," ungkapnya.
"Tak mungkin yang lain itu mundur tanpa ada masalah dalam proses ini. Saya pun telah menghubungi Wabup Padang Pariaman Suhatri Bur, agar persoalan ini diluruskan kembali. Dan terjadinya perpanjangan waktu, itu betentangan dengan Perbup Padang Pariaman nomor 18 tahun 2018," sebut Amril.
Ketua Bamus Nagari Anduriang Yosefrizal menilai, kerja panitia seleksi belum selesai. Dan apa yang diajukan walinagari ke camat, sama sekali bertentangan dengan hasil kesepakan bersama sebelumnya. "Selaku lembaga perwakilan masyarakat di nagari, kita akan membawa hasil seleksi ini ke sidang Bamus dalam waktu dekat ini," tegasnya.
Padahal, dalam kesepakan bersama dalam rapat tanggal 20 Agustus yang dipimpin langsung Walinagari Syawiruddin memutuskan beberapa hal. Di antaranya, apabila peserta seleksi memahami penjelasan dari walinagari mengenai proses seleksi, maka peserta seleksi mencabut kembali laporannya secara tertulis kepada camat. Dalam surat pencabutan laporan tanggal 21 Agustus, yang ditandatangani enam orang (Rinaldi Azhar, Nofri Wahyudi, Ridho Ilham, Sartika Putri, Abdul Muthalib, dan Zulfadli) peserta seleksi yang mundur, dan yang sempat memberikan laporan tertulis ke camat dinyatakan; kami keliru menanggapi tahapan-tahapan seleksi perangkat dan Seknag yang dilakukan panitia. Dan apapun hasil keputusan panitia seleksi Seknag, kami menerima.
Camat 2x11 Kayutanam Syamsunar ingin, sebelum melahirkan rekomendasi pihaknya memastikan dulu tuntas polemik yang ada. "Awalnya ada pengaduan dari enam orang calon peserta rekrutmen yang mundur karena merasa tidak menerima cara-cara yang dilakukan panitia seleksi dan walinagari, dan mereka minta secara tertulis untuk meninjau ulang," kata Syamsunar, beberapa waktu lalu.
"Malah saya sudah menyuruh langsung walinagari ke Pemkab Padang Pariaman tanpa harus rekomdasi saya. Dan sekalian kadukan saya soal ini. Dia pula yang tak mau melakukan hal itu," sebut Syamsunar.
Sekretaris Panitia Seleksi, AK. Jailani Datuak Bandaro Panjang menyebutkan, proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Tahap pertama setelah ada anak nagari yang mendaftar, dilakukan seleksi tertulis, dan hasilnya lumayan. Ternyata anak nagari ini pintar, punya nilai yang bagus-bagus semuanya," kata dia.
Hanya saja, kata Jailani, menjelang seleksi tahap dua, yakni tes wawancara yang meliputi soal agama, komputer dan lainnya, satu dari tujuh orang calon yang telah ikut seleksi tahap pertama mundur. Lalu, tak berselang lama, lima orang lagi mundur pula. Sama halnya dengan yang satu orang pertama, mereka mundur secara tertulis.
Mereka yang ikut itu, Zulfadli, Rinaldi Azhar, Rido Ilham, Hardi Candra, Novri Wahyudi, Sartika Putri Rahayu, dan Abdul Mutalib. "Jadi, dari yang tujuh ini, tinggal satu peserta yang tidak mundur, Hardi Candra. Otomatis, seleksi tahap kedua berupa tes wawancara tak mungkin lagi dilakukan lantaran pesertanya tinggal satu alias tidak ada lawannya," kata Jailani. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar