Sabtu, 07 September 2019

Dari Kemenkum HAM RI Padang Pariaman Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Padang Pariaman--Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM RI) yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Benny Riyanto. Penghargaan diterima Wakil Bupati Suhatri Bur pada Peresmian Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum di Wilayah Provinsi Sumatera Barat 2019 di Auditorium Gubernuran, Kamis lalu.
Anubhawa Sasana Desa (ASD) merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil membina Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum. Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan penghargaan tersebut atas pembinaan dan pengembangan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sebagai Nagari Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Penghargaan yang sama juga diterima Camat VII Koto Sungai Sariak dan Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan berupa medali dari Kemenkum HAM RI.
Wabup Suhatri Bur didampingi Kabag Hukum Rifki Monrizal usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa senangnya dan mengapresiasi kinerja tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman atas pembinaan dan pengembangan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dalam mengupayakan pertumbuhan Nagari Sadar Hukum melalui kerjasama dengan Camat VII Koto Sungai Sariak.
"Terima kasih atas upaya yang telah dilakukan tim Bagian Hukum beserta Camat dan Walinagari yang bekerjasama membina dan mewujudkan Nagari Sadar Hukum sehingga mendapat apresiasi dari Kemenkum HAM RI. Pertahankan dan tingkatkan di masa mendatang," ujarnya.
Suhatri Bur menambahkan, dengan banyaknya Nagari Sadar Hukum di Padang Pariaman diharapkan terciptanya kesadaran masyarakat dan juga semakin tinggi pemahaman terhadap hukum karena hal ini akan berguna bagi pembangunan daerah.
Prof. Benny mengatakan, peresmian Desa Sadar Hukum diharapkan menjadi salah satu upaya mendukung pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah. "Walau meraih penghargaan ASD itu sangat berat karena harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat," katanya.
` Kepala Bagian Hukum Rifki Monrizal menjelaskan, empat kriteria penghargaan ASD yang mesti dipenuhi oleh Nagari Sadar Hukum, yaitu dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi serta regulasi. Selain Nagari Sadar Hukum, Kabupaten Padang Pariaman juga mendapatkan penghargaan Sekolah Sadar Hukum yang diwakili empat sekolah, yaitu SMAN 1 Lubuk Alung, MAN 1 Padang Pariaman, SMPN 1 Lubuk Alung, dan MTsN 2 Padang Pariaman. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar