Rabu, 07 Desember 2016

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Padang Pariaman Dirikan PSC

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Dinas Kesehatan Padang Pariaman Dirikan PSC

Padang Pariaman--Kabupaten Padang Pariaman mendirikan Public Safety Center (PSC) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. PSC merupakan pusat pelayanan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan nomor telepon 119. Program ini akan direalisasikan pada 2017 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilengkapi fasilitas gedung, ambulan dan pusat data.
    Hal itu terungkap oleh Kadis Kesehatan setempat, Aspinuddin ketika melalukan kaji banding di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Rabu kemarin. "Atas arahan Bapak Bupati Ali Mukhni, kita 24 jam melayani kesehatan masyarakat," kata Aspinuddin.
    Aspinuddin mengekspos, bahwa bupati dan DPRD fokus dalam urusan pelayanan kesehatan melalui Program Padang Pariaman Sehat (PPS), yang telah dimulai sejak dua tahun lalu. PPS ini merupakan paradigma baru dalam pelayanan kesehatan, dimana petugas kesehatan mendatangi rumah penduduk untuk menanyakan sekaligus sosialisasi pola hidup sehat.
    Jika ditemukan orang yang sakit langsung diobati, jika perlu penanganan ke rumah sakit. Biayanya gratis ditanggung oleh Pemkab dan Baznas. Sukses PPS ditandai dengan menekan angka kematian ibu hingga nol kasus pada 2015.
    Atas keberhasilan itulah Padang Pariaman mendapat pengakuan Pemerintah Pusat dengan diraihnya penghargaan Ksatria Bhakti Husada dan Kabupaten Sehat 2015 lalu. Baru-baru ini juga dipercaya sebagai salah satu lokasi pencanangan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dari 10 kota di Indonesia.
    "Alhamdullilah, program Padang Pariaman dikenal sebagai daerah pelayanan kesehatan terbaik dan menjadi rujukan nasional," kata mantan Direktur RSUD Parit Malintang itu. Setelah berjalan dua tahun, PPS dievaluasi. Dinas Kesehatan berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, meluncurkan program PPS Online dan e-Puskesmas. Hal ini bertujuan memudahkan dalam pendaftaran pasien, dokter yang menangani, obat yang diberikaan, penyakit yang diderita yang direkap Puskesmas setiap hari, bulan dan tahunnya.
    Ditambahkannya, bahwa dalam persiapan ke-25 Puskesmas di Padang Pariaman menjadi BLUD, pihaknya telah membuat draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tarif untuk dibahas bersama DPRD menjadi Perda. Perda Tarif ini akan menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan BLUD di daerah. "Semoga Ranperda ini bisa ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia.
    Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Dwiwarman mengatakan bahwa dinas kesehatan harus terus berinovasi untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat, mulai antri berobat hingga mendapatkan obat. Pelayannya juga mengatakan keramahan, prosedur yang tidak berbelit-belit serta biaya murah.
    "Kita apresiasi Dinkes dan jajarannya yang sudah bekerja optimal memberikan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Dwiwarman. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar