Padang Pariaman--Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan serta kesadaran kepada usia nikah dan calon pengantin (Catin) tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan bimbingan perkawinan angkatan I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, (2-3/4) di Aula Stikes Nan Tongga, Lubuk Alung dengan narasumber Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman, Dr. H. Helmi, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Epi Mayardi, dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan Provinsi Sumatera Barat, Zulfikar, serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.
"Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk sebuah keluarga yang bahagia," kata Helmi.
Menurutnya, bimbingan perkawinan adalah untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah. Bimbingan merupakan hal yang sangat penting dan bersifat vital sebagai bekal bagi kedua calon pasangan untuk memahami secara subtansial seluk-beluk kehidupan keluarga dalam rumah tangga.
"Jika kita lihat di Indonesia, angka perceraian rata-rata secara nasional lebih kurang 200 ribu pasang per tahun atau sekitar 10 persen dari peristiwa pernikahan yang terjadi setiap tahun. Maka bimbingan perkawinan merupakan salah satu solusi dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mengurangi terjadinya krisis perkawinan yang berakhir pada perceraian," terangnya.
Lebih jauh Helmi memaparkan, terjadinya peningkatan angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, salah satunya disebabkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga.
"Untuk itu, Kemenag Padang Pariaman memandang perlu melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin," sebutnya.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Padang Pariaman, Epi Mayardi mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah dalam rangka pembinaan gerakan keluarga sakinah. "Selain untuk itu, tujuan kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tutupnya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar