Lubuk Alung--Gejolak politik mulai menghangat di Lubuk Alung. Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat dipertanyakan oleh banyak pihak di kecamatan tersebut, soal independen lembaga pengawasan jalannya pesta demokrasi itu.
Bermula dari rekrutmen yang dilakukan Panwascam Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman awal bulan ini terhadap Panwas nagari, yang dinilai banyak melahirkan orang-orang terdekat dengan Panwascam tersebut.
Ceri Pernadi, salah seorang anak nagari yang sekaligus peserta yang ikut rekrutmen Panwascam melihat banyak kejanggalan yang terjadi dalam soal rekrutmen itu. "Ada pula calon anggota Panwas nagari yang ditelepon langsung oleh Panwascam untuk datang, menghadiri tes wawancara," kata Ceri Pernadi, Senin (23/4).
"Ini permainan yang tidak fair sekaligus tidak logis dan patut dipertanyakan. Kami telah mempersoalkan ini, dan minta Bawaslu Padang Pariaman mengganti Panwascam Lubuk Alung," tegas dia. Yang lulus jadi anggota Panwas nagari, kata Ceri, Syafrinaldi untuk Nagari Lubuk Alung merupakan kakak Rita Silvia, anggota Panwascam.
Sementara, katanya lagi, yang lulus untuk Nagari Pasie Laweh Indra Syaputra, adalah kakak oleh M. Fauzi, anggota Panwascam Lubuk Alung. Sedangkan yang lulus untuk Nagari Aie Tajun, Yel Mitrawati juga merupakan kakak ipar oleh M. Fauzi.
Lalu, ujarnya lagi, Rita Silvia, anggota Panwascam Lubuk Alung juga masih berstatus guru di SDN 17 Lubuk Alung. Padahal, peraturan melarang seorang Panwas tidak boleh menerima ganji secara ganda. Dan ini terjadi di kalangan Panwascam Lubuk Alung, harus diusut.
"Kita telah menyurati Bawaslu Padang Pariaman, agar persoalan ini disikapi dengan baik sebelum semua hal yang tak diinginkan terjadi di kecamatan yang terkenal dengan panasnya ini," ujar Ceri lagi.
Saat dikonfirmasi ke Kepala SDN 17 Lubuk Alung, Lina, ternyata Rita Silvia masih berstatus staf di sekolah tersebut. "Dia tidak mengajar dalam lokal. Tetapi tenaga tatausaha, dan masih menjabat sampai sekarang," ujarnya, Selasa kemarin.
Ketua Panwascam Lubuk Alung, Soni Novendra menyebutkan, rekrutmen yang dia lakukan telah melalui prosedural yang tepat, sesuai aturan yang berlaku. "Rekrutmen dilakukan pada 4 April lalu. Sehari penuh tuntas seleksi tertulis dan wawancara," kata dia, Senin (23/4).
"Dari 31 orang yang ikut tes, hanya lima orang yang diputuskan untuk jadi anggota Panwas nagari, sesuai ketentuan. Karena masih mengacu ke nagari lama, yakni untuk Nagari Lubuk Alung, Pungguang Kasiak, Pasie Laweh, Sikabu dan Aie Tajun," kata Soni Novendra.
Yang diputuskan jadi anggota Panwas nagari itu, katanya lagi, merupakan hasil rapat pleno lengkap Panwascam Lubuk Alung. Tidak lewat keputusan pribadi atau orang perorang dalam Panwascam ini. Selesai tes tanggal 4 April, tanggal 7 April-nya mereka dilantik.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Zainal saat dihubungi Singgalang tak memberikan jawaban apapun. Sementara, anggota Bawaslu Padang Pariaman, Syaiful Al Islami mengaku telah mendapat laporan itu, dan melihat langsung surat pengaduan dari masyarakat Lubuk Alung.
"Persoalan ini telah digenggam oleh Ketua Bawaslu Zainal yang sekaligus menangani Devisi SDM dan Organisasi di lembaga ini. Kita tunggu hasil keputusannya," ujar Syaiful. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar