Rabu, 25 April 2018

Dalam Gerakan Sumbar Bersih Enam Lingkung Wakili Padang Pariaman

Pakandangan--Sukses di Padang Pariaman, akhirnya Kecamatan Enam Lingkung mewakili daerah ini untuk tingkat Sumatera Barat dalam penilaian Gerakan Sumbar Bersih. Bulan depan, tim penilai dari Sumbar akan melakukan penilaian terhadap hal itu.
Camat Enam Lingkung Rustam mengatakan, titik penilaian antara lain sekolah, kantor pemerintahan, pasar, rumah ibadah, jalan-jalan korong dan rumah masyarakat. "Kita telah intruksikan kepada para pihak terkait untuk meningkatkan kebersihan lingkungan," kata Rustam.
Menurut Rustam, tim penilai turun secara diam-diam alias tidak memberitahukan kepada tuan rumah dalam melihat titik pantauan yang telah ditentukan, khusus jalan-jalan korong. “Usahakan rumput di pinggir jalan untuk dipotong, tidak dengan merundapnya. Karena hijau-hijauan merupakan poin dalam penilaian,” ujar Rustam.
Untuk tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Kecamatan Enam Lingkung sudah juara pertama. Untuk inilah, kecamatan ini yang mewakili daerah pada tingkat provinsi. “Kita berharap semua pihak, agar menjaga kebersihan pada titik pantauan penilaian,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Rustam, Kecamatan Enam Lingkung juga ditunjuk mewakili Kabupaten Padang Pariaman dalam penilaian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK tingkat Sumatera Barat yang dipusatkan di Kantor Nagari Parit Malintang.
Tujuan umum dari penilaian UP2K-PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) antara lain tercapainya peningkatan usaha ekonomi keluarga melalui usaha kelompok dan perorangan sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga. Tim penilaian terdiri dari ibu-ibu PKK provinsi.
“Kita berharap, UP2K-PKK Nagari Parit Malintang bisa mendapatkan nilai tertinggi,  dan bisa lanjut ke tingkat pusat,” sebut Rustam.
Dia menambahkan, UP2K-PKK adalah upaya peningkatan pendapatan keluarga, merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan khususnya bagi kaum perempuan. Program ini telah ada sejak tahun 1985 silam yang pada waktu itu sumber dananya berasal dari dana Inpres bantuan desa melalui PKK.
“Alhamdulillah, sekarang untuk kegiatan PKK dana juga ditampung dalam APB Nagari, sesuai Peraturan Bupati Padang Pariaman, Rp20 setiap nagari, dan ini bisa dijadikan sebagai penyemangat kegiatan,” katanya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar