Padang Pariaman--Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka penyuluhan pencegahan Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) bagi Camat, Kepala Puskesmas, Walinagari, dan Forum Anak, Rabu lalu di Hall Kantor bupati di Parik malintang.
Dia mengapresiasi Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan anak (Dinsos P3A) atas kerja keras yang dilakukan, sehingga Padang Pariaman menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak pada Kategori Pratama. "Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah terhadap upaya perlindungan anak," ujar dia.
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu upaya kita untuk melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan seksual yang dapat menjerumuskannya terlibat LGBT. Sebagaimana kita ketahui bersama, ancaman kekerasan seksual terhadap anak-anak tidak hanya datang dari orang dewasa bahkan sudah menjurus kepada pelaku anak-anak,” ungkapnya.
Permasalahan LGBT, kata Suhatri Bur, sudah sangat mengkhawatirkan di Sumatra Barat, terutama Padang Pariaman yang menduduki tingkat ke-3 dari seluruh kabupaten/kota. "Beberapa faktor penyebab terjadinya LGBT; kurangnya perhatian orangtua, faktor lingkungan dan faktor genetik. Permasalahan LGBT di Padang Pariaman sudah memberikan dampak yang buruk bagi generasi muda penerus bangsa," ulas dia.
Contohnya saja, lanjutnya, sudah terjadi kasus HIV/AIDS sebanyak 52 kasus yang sebelumnya hanya berjumlah 43 kasus. Oleh sebab itu, ini merupakan permasalahan serius yang harus diperhatikan. Untuk itu diperlukan peran aktif dari Camat, Kepala Puskesmas dan Walinagari untuk bersama-sama mencegah penularan LGBT khususnya pada anak-anak di wilayah masing-masing.
"Saya harap semua lapisan masyarakat yang ada dapat mendukung dan berkomitmen untuk menjadikan Padang Pariaman sebagai kabupaten yang layak anak dan dapat mengurangi kasus LGBT," harapnya.
Sekretaris Dinsos P3A Amril menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi maraknya LGBT yang diakibatkan oleh kekerasan seksual yang dialami oleh anak dengan hasil yang diharapakan dapat mencegah penyebaran LGBT. Dan untuk menekan angka kejahatan seksual pada kalangan remaja. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar