Selasa, 05 November 2019

Inspektorat Padang Pariaman Turunkan Tim Pemeriksa

Padang Pariaman--Inspektorat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menurunkan tim pemeriksa untuk melakukan audit ketaatan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Audit berlangsung selama 10 hari, mulai 4 hingga 15 November ini. Audit ketaatan sebagai rangkaian kegiatan zona integritas Padang Pariaman menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Inspektur Hendra Aswara mengatakan, bahwa audit ketaatan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik diberikan oleh aparatur telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Audit Ketaatan, kata Hendra, adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Jadi auditor memastikan apakah proses kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, standar, dan aturan tertentu tersebut.
“Minggu ini tim auditor secara serentak turun ke lapangan untuk melakukan audit ketaatan. Saya akan pimpin langsung untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan sudah sesuai prosedur,” ujar Inspektur Hendra Aswara usai entry brifing di Kantor BKPSDM, Parit Malintang, Selasa (5/11).
Ia juga menghimbau OPD untuk menyusun SOP sebagai pedoman dalam pelayanan. SOP memuat unsur jenis layanan, persyaratan, jangka waktu, biaya dan hal yang lain sesuai aturan yang berlaku.
Diakuinya, kegiatan audit rutin ini dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pendampingan, pembinaan serta evaluasi. Diharapkan, melalui pemeriksaan ini, program yang sudah dan akan dilaksanakan pada OPD, bisa berjalan transparan dan akuntabel. "Kita apresiasi bagi OPD yang sudah memiliki SOP pelayanan. Di antaranya, Disdukcapil, punya SOP yang jelas dan online. Saya kira bisa dicontoh untuk direplika," kata mantan Kabag Humas tahun itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar