Selasa, 26 November 2019

Darmon Sebar 85 Ribu Bibit Ikan Garing di Lubuk Alung

Lubuk Alung--Sebanyak 85 ribu bibit ikan garing disebar di berbagai sungai dan irigasi di Kecamatan Lubuk Alung oleh H. Darmon. Bantuan yang berasal dari pokok pikirannya itu diberikan tentu ingin adanya peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus melestarikan ikan air tawar di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, Sungai Batang Anai, tepatnya di Koto Buruak, Surantiah, Palayangan, dan bandar Irigasi Balah Hilia, Sungai Abang, dan Pasar Lubuk Alung yang sepanjang aliran Irigasi Anai I ada ikan larangan sekarang," kata dia. Ini tentunya, kata Darmon, bisa dikelola dengan baik oleh korong terkait yang akan bisa dijadikan sebagai pemasukan setelah ikannya dipanen.
Darmon yang mantan anggota DPRD Sumbar dari PAN ini memanfaatkan pokok pikirannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Ini dianggaran lewat pembahasan tahun lalu, dimana saya masih di DPRD Sumbar, dan sesuai pula permintaan masyarakat sebelumnya yang diajukan ke Pemrov Sumbar lewat tangan wakilnya," ujar bakal calon Bupati Padang Pariaman ini.
Menurut Darmon, sepanjang aliran Irigasi Anai I, terutama yang melintasi korong dan nagari di Kecamatan Lubuk Alung belum pernah putus ikan larangannya. Ikan larangan ini juga jadi ajang hiburan tersendiri oleh banyak orang pada saat musim panen, terutama para pecandu mancing. "Semoga saja ikan-ikan ini betah dalam sungai dan irigasi, sehingga memberikan dampak positif terhadap kemajuan korong dan nagari," katanya.
Wakil Ketua DPW PAN Sumbar ini menambahkan, hari ini, Kamis, pihaknya juga menyebar bibit ikan di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung. Tepatnya di sepanjang irigasi pinggir jalan Padang - Bukittinggi. "Masyarakat Sicincin juga memberikan proposal dulunya, dan proposal itu telah ditindaklanjuti oleh Pemrov Sumbar lewat perwakilannya di DPRD Sumbar, dengan langsung menyebar benih ikan," ungkapnya.
Darmon menilai, budaya hidup bersama lewat ikan larangan merupakan warisan yang telah lama adanya di Padang Pariaman. Nyaris seluruh sungai dan irigasi yang ada, itu selalu ada ikan larangan. Hasil tangkapan ikan larangan itulah yang dibangunkan oleh masyarakat ke sarana umum. Kelanjutan pembangunan masjid, surau, pos ronda, dan pembangunan lainnya, misalnya. (501)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar