Padang Pariaman--Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Padang Pariaman tahun anggaran 2020, diketok palu oleh Ketua DPRD, Arwinsyah.
Palu diketok sebanyak tiga kali menandai persetujuan DPRD daerah itu atas RAPBD 2020 yang diajukan Bupati Padang Pariaman sejak 7 November lalu. Pengesahan DPRD disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terkait RAPBD 2020 di DPRD, Selasa lalu.
Pendapatan dalam APBD 2020 sebesar Rp1.479.379.132.812,00. Rinciannya antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp109.467.232.000,00, Penghasilan Pajak Daerah Rp45.000.000.000,00, Hasil Retribusi Daerah Rp5.015.000.000,00, Hasil Pengelolaan Kegiatan Daerah yang Di pisahkan Rp6.150.000.000,00, dan Lain-lain PAD Rp57.302.232.000,00.
Sementara itu, dana perimbangan sebesar Rp1.144.156.529.000,00. Di antaranya bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp10.085.524.000,00, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp800.876.522.000,00, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp333.234.483.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu Rp225.715.371.812,00.
Tidak hanya itu, dana pendapatan juga berasal dari dana hibah Rp73.319.400.000,00, dana bagi hasil pajak Rp54.238.434.812,00, dan pendapatan lainnya Rp295.000.000,00 serta bantuan keuangan pemerintah Rp97.862.537.000,00.
Sedangkan belanja daerah Rp1.491.129.132.412,00, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp934.541.542.271,87. Di antaranya belanja pegawai Rp698.416.806.71,87, belanja hibah Rp45.214.252.000,00, belanja bantuan sosial Rp3.481.448.000,00, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten, kota dan pemerintahan desa Rp5.018.500.000,00, belanja bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten, kota dan pemerintahan desa Rp179.910.136.200,00, dan belanja tak terduga Rp500.000.000,00.
Belanja langsung berkisar Rp556.587.590.540,30. Yang terdiri dari belanja pegawai Rp34.038.546.843,00, belanja barang dan jasa Rp255.504.677.344,00, belanja modal Rp261.044.366.353,30. Anggaran mengalami defisit sebesar Rp11.750.000,00. Pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya Rp30.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal Rp18.260.000.000,00, pembiayaan netto Rp11.750.000.000,00.
Seluruh Fraksi DPRD Padang Pariaman menerima dan menyetujui RAPBD 2020 disahkan menjadi Perda. Berita acara ditandatangani Wakil Bupati Suhatri Bur. "Kesepakatan yang telah melalui proses yang sangat panjang ini dilaksanakan sebaik mungkin. Atas kerja keras anggota DPRD yang telah menyumbangkan ide, saran, pendapat, sanggahan, ddan lainnya, saya ucapkan terima kasih. Dan saya harapkan kerja keras yang kita laksanakan ini dapat membuahkan hasil baik," harapnya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar